Opini
Opini: Program Koperasi Merah Putih, Pembelajaran dari Satu Dekade Korupsi Desa di Indonesia
Hal inidapat menjadi momentum kebangkitan koperasi dan UMKM di tingkat desa sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Rekomendasi Strategis
Penguatan Sistem Pengawasan Berlapis
Implementasi program ini harus disertai dengan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan
pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil.
Pembentukan task force anti korupsi khususuntuk mengawasi program desa dengan kewenangan investigasi dan penuntutan dapat menjadi deterrent effect yang kuat.
Investasi Kapasitas SDM
Alokasi anggaran khusus untuk pelatihan dan sertifikasi aparatur desa dalam tata kelola
keuangan dan administrasi program menjadi investasi jangka panjang yang krusial. Program
magang dan mentoring dengan lembaga keuangan profesional dapat meningkatkan
kompetensi pengelolaan dana.
Transparansi Digital
Pengembangan platform digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi real-
time tentang penggunaan anggaran program dapat meningkatkan partisipasi dan kontrol sosial.
Dashboard publik yang menampilkan progress dan alokasi dana per desa akan mendorong akuntabilitas horizontal.
Insentif dan Sanksi Tegas
Desain sistem reward and punishment yang jelas, di mana desa dengan tata kelola baik mendapat insentif tambahan, sementara yang terbukti korupsi mendapat sanksi tegas termasuk penghentian program. Hal ini akan menciptakan peer pressure positif antar desa.
Kesimpulan
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi transformatif yang luar biasa
dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan. Dari berbagai jenis usaha yang dijanjikan untuk
dikelola diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, tanpa perbaikan fundamental dalam aspek tata kelola dan pengawasan, program ini berisiko menjadi ajang korupsi massal yang justru merugikan masyarakat yang seharusnya diberdayakan.
Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari besaran anggaran atau jumlah desa yang terlibat, tetapi dari seberapa efektif program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa menciptakan kultur korupsi yang semakin mengakar.
Pelajaran dari satu dekade implementasi UU Desa harus menjadi refleksi untuk merancang mekanisme yang lebih robust dan akuntabel.
Momentum launching pada Hari Koperasi Nasional seharusnya tidak hanya menjadi perayaan
simbolis, tetapi momen refleksi mendalam tentang bagaimana membangun ekonomi kerakyatan yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir elite yang memanfaatkan celah sistem untuk kepentingan pribadi.
Indonesia memiliki kesempatan emas untuk membuktikan bahwa pembangunan dari bawah
dapat berjalan dengan integritas tinggi.
Namun, hal ini membutuhkan political will yang kuat, desain sistem yang komprehensif, dan komitmen seluruh stakeholder untuk menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai foundation yang tidak dapat ditawar-tawar. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.