TTU Terkini

Manfaatkan Kegiatan Car Free Day, Polres TTU Gelar Pelayanan Pembuatan SKCK dan SIM  

Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mesti benar-benar terwujud melalui langkah-langkah kecil seperti ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Kapolres TTU dan Bupati TTU saat mengakses layanan pemeriksaan kesehatan gratis pada kegiatan Car Free Day di Kabupaten TTU. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mereka memanfaatkan momentum kegiatan Car Free Day yang diselenggarakan Pemkab TTU.

Selain itu, Polres TTU juga menggelar pelayanan kesehatan gratis di lokasi tersebut. Mereka mengerahkan anggota dari Klinik Bhayangkara Polres TTU untuk menyukseskan pelayanan ini.

Saat diwawancarai, Minggu (22/6/2025), Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses.

"Kegiatan ini menjadi sarana yang dimanfaatkan oleh Polres TTU untuk membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya Eliana, layanan tersebut dihadirkan semata-mata karena didorong oleh kepedulian Polri terhadap masyarakat. Hal ini disebabkan oleh informasi perihal banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan ini pada hari kerja.

Baca juga: Jelang HUT ke- 79 Bhayangkara, Polres TTU Gelar Aksi Donor Darah 

Baca juga: Pemkab TTU Bakal Bangun SIG Berbasis Web untuk Melakukan Pemetaan Pasien ODGJ di 13 Desa


Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mesti benar-benar terwujud melalui langkah-langkah kecil seperti ini.

Menariknya, dalam menyukseskan kegiatan pelayanan SIM dan SKCK ini, Eliana menegaskan bahwa, masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan mencapai usia minimal mengendarai kendaraan akan diberikan kesempatan mengurus SIM secara gratis.

"Dengan catatan harus lulus dalam proses uji teori dan praktik," ucapnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Polres TTU kepada masyarakat menjelang perayaan HUT Polri ke 79 ini.

Berdasarkan data, tercatat 35 warga mengurus SKCK, 25 SIM, 3 STNK dan 81 orang melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati TTU, Yosep Valentinus Delasalle Kebo mengapresiasi langkah inovatif Kapolres TTU dan jajaran ini. Pendekatan pelayanan ini menjadi catatan positif langkah Polres TTU dalam memberikan pelayanan maksimal.

Masyarakat Kabupaten TTU, lanjutnya, mesti memanfaatkan momentum tersebut untuk mengurus SIM dan SKCK. Pasalnya, kegiatan ini dilaksanakan pada hari libur aktivitas perkantoran.

Ia berharap, pendekatan pelayanan ini mesti menjadi agenda rutin Polres TTU. Pelayanan ini patut diapresiasi karena mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kedekatan dengan masyarakat. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved