TTU Terkini
Hadiri Sakramen Komuni Pertama, Bupati Ingatkan Oknum Penyebar Aliran Kepercayaan Baru di TTU
Orang nomor satu Kabupaten TTU ini mengaku bersyukur diundang untuk menghadiri momentum penting bagi generasi muda tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum aliran kepercayaan dan agama baru yang masuk ke Kabupaten TTU, NTT.
Oknum - oknum tersebut diduga menyebarkan aliran agama baru yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Dikatakan Falentinus, oknum-oknum tersebut juga diduga menyebarkan aliran kepercayaan dan agama-agama baru dengan cara mempengaruhi orang lain.
"Oknum-oknum menyebarkan agama dan aliran kepercayaan baru dengan modus memberikan bantuan sosial," ujarnya saat menghadiri Perayaan Penerimaan Sakramen Komuni Pertama di Gereja St.Petrus Kanisius Manufui, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU, NTT, Minggu (22/6/2025).
Dikatakan Falentinus, apabila pihaknya menemukan bukti-bukti dan aktivitas oknum-oknum tersebut maka, dirinya memastikan akan menutup operasi aliran tersebut di Kabupaten TTU.
Baca juga: Pemkab TTU Bakal Bangun SIG Berbasis Web untuk Melakukan Pemetaan Pasien ODGJ di 13 Desa
Orang nomor satu Kabupaten TTU ini mengaku bersyukur diundang untuk menghadiri momentum penting bagi generasi muda tersebut.
"Merupakan sebuah kebanggaan hadir dan menyaksikan proses sambut baru ini," ujarnya.
Jumlah peserta yang mengikuti Sakramen Komuni Perdana sebanyak 112 orang. Mereka berasal dari 5 sekolah dasar di wilayah Kecamatan Biboki Selatan.
Dikatakan Falentinus, Pemkab berencana fasilitasi penyelenggaraan pernikahan masal bagi keluarga baru yang buat menikah dan sudah tinggal bersama. Hal ini bertujuan memberikan dukungan kepada keluarga muda agar tidak terbebani persoalan pernikahan.
" Gereja dan masyarakat hari ini sama-sama berkolaborasi mengurus masyarakat," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Falentinus, masalah ekonomi,adat dan persetujuan orang tua masih menjadi faktor penghalang dalam proses pernikahan Gereja generasi muda. Oleh karena itu, Pemkab TTU berupaya untuk membantu keluarga muda agar bisa menerima Sakramen Pernikahan.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan di atas segalanya. Pemkab prihatin dengan kondisi keluarga baru yang belum menikah. Oleh karena itu mereka wajib diperhatikan.
Pada kesempatan itu, Falentinus juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai layanan call center 112 yang telah hadir di Kabupaten TTU.
Layanan gratis ini bisa diakses oleh seluruh komponen masyarakat jika mengalami situasi darurat.
"Di pemerintahan saya, saya akan menyelesaikan masalah sampai akar-akar," pungkasnya. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.