Sabtu, 9 Mei 2026

Pasca Sidang Agnez Mo

Vokalis GIGI, Armand Maulana Angkat Bicara Tentang Kasus Royalti Agnez Mo

Vokalis GIGI, Armand Maulana, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus royalti yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.

Tayang: | Diperbarui:
KOMPAS.com/Revi C Rantung
ARMAND MAULANA - Armand Maulana saat ditemui di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Vokalis GIGI, Armand Maulana, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus royalti yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.

Armand Maulana menilai bahwa perkara ini bukan sekadar sengketa individu, melainkan sebuah peristiwa besar yang dapat berdampak luas pada ekosistem industri musik Tanah Air. 

"Kalau menurut gue, ini salah satu peristiwa paling gede di industri musik Indonesia, karena yang dituntut itu bukan promotor, tapi penyanyi," ujar Armand Maulana dalam wawancara di kanal YouTube TS Media, dikutip Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim Kasus Royalti Agnez Mo Diterima Bawas MA

Armand Maulana menyoroti bahwa putusan pengadilan yang menyatakan Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, dapat menjadi preseden yang membingungkan.

Armand Maulana khawatir jika penyanyi dianggap bertanggung jawab langsung atas pembayaran royalti, maka akan terjadi ketidakjelasan peran antara penyanyi dan promotor.

TOLAK PROMOSI  di CLUN STRIPTIS -- Agnez Mo tegas tolak tawaran promosi lagunya di club striptis
TOLAK PROMOSI di CLUN STRIPTIS -- Agnez Mo tegas tolak tawaran promosi lagunya di club striptis (Instagram)

"Saya bukan fokus ke masalah Agnez Mo dan Ari Bias, tapi ini permasalahan lebih besar dari itu, ini akan menjadi permasalahan besar yg akan menjadi saling bermusuhan, saling sikat menyikat antar sesama insan musik, dan parahnya memporak-porandakan ekosistem musik yg baruuuuu aja mau terbentuk menjadi baik," tulis Armand Maulana dalam pernyataan terpisah melalui akun media sosialnya.

Respons Industri Musik Kasus ini memicu perdebatan di kalangan musisi dan praktisi industri musik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas perizinan lagu dalam konser.

Baca juga: Komisi III DPR RI Turun Tangan Minta Bawas MA Tindak Lanjuti Vonis Agnez Mo

Banyak pihak berpendapat bahwa tanggung jawab untuk meminta izin penggunaan lagu dalam konser seharusnya ada pada event organizer (EO), bukan penyanyi.

Armand Maulana dan musisi lainnya berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperjelas regulasi dan tanggung jawab dalam penggunaan karya cipta, agar tidak merugikan pihak manapun dan menjaga keharmonisan industri musik Indonesia. (kompas)

Kronologi Kasus Royalti Agnez Mo vs Ari Bias

• 25–27 Mei 2023: Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konser di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

• 30 Desember 2023: Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu tersebut dan melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya tanpa izin. Baca juga: Tanggapi Polemik Lagu Band KotaK, Tantri: Kami Tak Bawakan Lagu PT dan JA sejak Somasi

• 2 Mei 2024: Ari Bias melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

• 19 Juni 2024: Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. 

• 11 September 2024: Ari Bias mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved