Manggarai Timur Terkini

Klarifikasi Enam Pelaku yang Palak Wisatawan Dari Jakarta Dipalak di Padang Savana Mausui

Kapolres Matim AKBP Suryanto memanggil sejumlah warga lokal untuk klarifikasi terkait aksi palak mereka terhadap wisatawan asal Jakarta

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/HO
KLARIFIKASI - Sejumlah warga lokal sedang memberikan klarifikasi di Mapolres Manggarai Timur terkait informasi pemalakan bagi seorang wisatawan asal Jakarta.  

Laporan Reorter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kapolres Manggarai Timur (Matim) AKBP Suryanto memanggil sejumlah warga lokal untuk memberikan klarifikasi terkait aksi palak yang dilakukan mereka terhadap wisatawan asal Jakarta, saat mengunjungi Padang Savana Mausui, di Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba, Matim. 

Sebagaimana diakui wisatawan asal Jakarta itu di media sosial tiktok @vesmet journey, bahwa dia dipalak oleh sejumlah warga lokal di lokasi wisata itu.

Ia dimintai uang Rp 25.000 sebagai karcis masuk, dan dimintai Rp 300 ribu untuk biaya penerbangan drone. 

Baca juga: Berita Viral Palak Gaya Baru Beredar di TikTok Beroperasi di Kota Surabaya Jawa Timur

Kapolres Matim, AKBP Suryanto dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (17/6), memastikan telah memanggil warga lokal yang diduga melakukan tindakan pemalakan terhadap wisatawan itu.

Saat menerima informasi pemalakan, Suryanto langsung memerintahkan anggotanya di Polsek Kota Komba dan Satreskrim Polres Matim yakni Kasat Reskrim Iptu Ahmad Zacky Shodri untuk ke lokasi melakukan klarifikasi. 

PADANG SAVANA MAUSUI - Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto (kanan) sedang berkemah di padang savana Mausui.
PADANG SAVANA MAUSUI - Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto (kanan) sedang berkemah di padang savana Mausui. (POS-KUPANG.COM/HO-PRIBADI)

Sebanyak enam orang warga dipanggil ke Polres Matim, dan dimintai klarifikasinya, Sabtu (14/6). Mereka adalah BD, HA, DL, GBB, SIA, dan YB. 

Dalam klarifikasi itu, warga dimaksud mengakui bahwa mereka meminta uang retribusi masuk kepada wisatawan itu secara sukarela untuk tujuan pembersihan area spot wisata.

Tapi mereka tidak menerima uang drone Rp 300.000 dari wisatawan itu. 

Baca juga: 20 Wisatawan Asing dan Domestik Ditipu Ratusan Juta oleh Travel Agent di Labuan Bajo 

"Yang bersangkutan memang mengakui bahwa meminta uang Rp 300 ribu itu, dengan maksud hanya untuk melarang tamu wisatawan itu tidak boleh menerbangkan drone. Tapi memang uang itu tidak diterima," ujarnya. 

Suryanto menambahkan, warga lokal itu mengaku bahwa mereka melakukan hal itu karena spot wisata itu berada di tanah ulayat suku mereka.

Warga lokal itu memastikan permintaan uang retribusi masuk itu dilakukan ata sinisiatif mereka dan tidak ada bekingan oleh oknum warga tertentu atau oknum pemerintah maupun oknum aparat keamanan atau pihak lain. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto 
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto  (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)

 

Kedepannya, Suryanto mengimbau agar permintaan restirbusi oleh warga lokal tersebut harus ditetapkan melalui peraturan bersama atau peraturan daerah (Perda).

Suryanto berjnaji akan menyampaikan kondisi itu dalam rapat Forkopimda nanti.  

"Tanah saja, meski tidak digunakan untuk apa-apa, mesti kita harus bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Apalagi tanah ini dilakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan sebuah keuntungan," ujarnya. 

Suryanto berjanji akan menjaga situasi kamtibmas yang memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung di tempat wisata yang ada di wilayah Matim.

Baca juga: Wisatawan asal Jakarta Sebut Pemkab Ende Kurang Promosikan Rumah Pengasingan Bung Karno

Karena itu, anggota Polsek Kota Komba agar secara rutin melaksanakan patroli di setiap akhir pekan atau weekend di wisata Padang Savana Mausui

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Matim, Rofinus Hibur Hijau, kecewa dengan aksi pemalakan yang dilakukan oleh oknum warga lokal terhadap wisatawan dari Jakarta tersebut.

“Bukan saja kecewa namun perbuatan oknum tersebut adalah melawan hukum (pungli)," ujar Rofinus Hibur Hijau. 

KLARIFIKASI - Sejumlah warga lokal sedang memberikan klarifikasi di Mapolres Manggarai Timur terkait informasi pemalakan bagi seorang wisatawan asal Jakarta. 
KLARIFIKASI - Sejumlah warga lokal sedang memberikan klarifikasi di Mapolres Manggarai Timur terkait informasi pemalakan bagi seorang wisatawan asal Jakarta.  (POS KUPANG/HO)

Rofinus Hibur Hijau membenarkan bahwa status lahan Padang Savana Mausui itu adalah milik pribadi/ warga / komunal / suku di sekitar Mausui.

Karena itu, kata Rofinus Hibur Hijau, pemanfaatan atau pengelolaan maupun pengembangan pariwisata itu sebenarnya menjadi tanggung jawab pemilik lahan.

Rofinus Hibur Hijau mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Matim tidak bisa mengintervensi dalam bentuk pembangunan amenitas pariwisata, pengembangan atraksi, dan infrastruktur pariwisata lainnya disana, termasuk pemungutan kartis masuk.

Baca juga: Viral Wisatawan Dipalak, Wabup Sumba Barat Daya Sebut Masyarakat Kampung Adat Ratenggaro Menyesal

Namun demi pengembangan lokasi wisata itu, Rofinus Hibur Hijau menyarankan, agar masyarakat setempat bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk pengelolaannya.

"Kami siap untuk duduk bersama dengan Camat Kota Komba, Lurah Watu Nggene, Kapolsek Kota Komba, Komunitas Pemuda, seluruh pemilik lahan maupun pihak terkait. Hal ini dimaksud untuk mencari solusi terkait pengelolaan potensi wisata alam Mausui ke depan yang saat ini lagi viral di medsos dan menjadi atensi netizen," ujar Rofinus Hibur Hijau. 

Hal lainnya, kata Rofinus Hibur Hijau, ke depan mesti ada Perda terkait pengelolaan lokasi wisata termasuk retribusi masuk ke kawasan Padang Savana Mausui(rob) 

Duduk Bersama 

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Drs Basilius Teto, berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Matim bisa segera duduk bersama masyarakat pemilik hak ulayat di lokasi wisata Padang Savana Mausui.

Hal ini bermaksud agar bisa dicapai kesepakatan bersama untuk pengelolaan lokasi wisata yang ada di Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba itu. 

Dengan demikian, kata Basilius Teto, kedepannya tidak ada pihak yang dirugikan khususnya para wisatawan yang datang ke wilayah itu.

Meskipun lahan Padang Mausui itu masuk dalam hak ulayat warga, namun perlu dikelola secara bersama dengan pemerintah daerah. 

Basilius Teto 2
BASILIUS - Basilius Teto, Anggota DPRD Manggarai Timur 

“Hal ini dimaksud agar dapat memberikan dampak peningkatan PAD bagi Pemda dan juga memberikan keuntungan untuk kesejahteraan bagi warga pemilik hak ulayat itu sendiri,” kata Basilius Teto. 

Pengelolaan dimaksud antara lain seperti penetapan biaya masuk, kartis, fasilitas pendukung dan lainnya.

Basilius Teto juga berharap agar kedepan tidak ada lagi berita atau informasi mengenai aksi pemalakan terhadap wisatawan yang bekunjung ke wilayah Matim. 

Jika praktek itu tetap ada, maka tentu akan merugikan masyarakat dan daerah Matim karena akan berdampak pada kurangnya minat wisatawan berkunjung kesana. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved