Sekolah Kedinasan

Tak Lagi Pakai Nilai UTBK SNBT, Ini Syarat Terbaru Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025

Tak lagi pakai Nilai UTBK SNBT, ini Syarat Terbaru Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kontan.co.id/Muradi
TANPA NILAI UTBK SNBT - Sekolah kedinasan PKN STAN. Tak Lagi Pakai Nilai UTBK SNBT, Ini Syarat Terbaru Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025. 

Sama dengan sekolah kedinasan yang ada, PKN STAN menggratiskan biaya kuliah sampai lulus pada jalur yang telah ditetapkan.Selain itu lulusan PKN stan juga berpeluang besar bisa menjadi CPNS.

Siswa lulusan tahun 2024 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2025 pendidikan menengah bisa mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2025.

SPMB PKN STAN tahun 2025 akan dilaksanakan dalam 5 tahapan seleksi, yaitu:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar

3. Seleksi Lanjutan I

4. Seleksi Lanjutan II

5. Seleksi Lanjutan III

Perlu diketahui, seleki sadministrasi adalah seleksi berkas atau dokumen yang digunakan saat mendaftar di portal Dikdin BKN.

Sementara seleksi kompetensi dasar adalah tes tulis yang dilakukan secara mandiri oleh PKN STAN. Karena itulah tidak lagi menggunakan nilai UTBK SNBT.

PKN STAN sendiri merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Sama dengan sekolah kedinasan yang ada, PKN STAN menggratiskan biaya kuliah sampai lulus pada jalur yang telah ditetapkan.Selain itu lulusan PKN stan juga berpeluang besar bisa menjadi CPNS.

Jalur SPMB PKN STAN
Sementara itu, pada SPMB PKN STAN 2024 terdapat tiga jalur penerimaan yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. Sebagai cara untuk mengenali ketiga jalur tersebut, berikut uraian penjelasannya:

1. Jalur Reguler

Jalur reguler yang terbagi menjadi reguler A dan reguler B. Jalur reguler A dibuka bagi seluruh lulusan pendidikan menengah atas. Lalu jalur reguler B hanya dibuka bagi lulusan pendidikan menengah tahun 2023 yang menjadi finalis lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved