Sekolah Kedinasan
Tak Lagi Pakai Nilai UTBK SNBT, Ini Syarat Terbaru Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025
Tak lagi pakai Nilai UTBK SNBT, ini Syarat Terbaru Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
13. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari provinsi telah menyelesaikan SD atau SMP di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta menyelesaikan atau masih berstatus sebagai pelajar di SMA wilayah tersebut.
Baca juga: Cek Formasi dan Tahapan Pendaftaran 7 Sekolah Kedinasan Tahun Ajaran 2025
14. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
15. Peserta jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan dibuktikan melalui KTP maupun KK.
16. Peserta jalur pembibitan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
Kemudian untuk poin nomor 2 yang telah dipaparkan sebelumnya, diketahui bahwa ada ambang batas nilai yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar.
Adapun batas nilai yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dalam skala 100,00.
Peserta lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) minimal 70,00 dalam skala 100,00.
Peserta lulusan tahun 2024 yang belum memiliki SKL, dapat menggunakan nilai rapor. Adapun ambang batasnya diambil dari komponen pengetahuan pada lima semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) minimal 70,00 dalam skala 100,00.
Kemudian saat mendaftar ulang nantinya peserta harus dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dalam skala 100,00.
Nilai yang telah disebutkan bukanlah hasil dari pembulatan.
Pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB.
Sehingga lulusan SMA/SMK yang mau melanjutkan pendidikan di PKN STAN, wajib memantau jadwal pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2025 termasuk PKN STAN
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan STIP Jakarta Lewat Jalur Mandiri
5 Tes masuk PKN STAN 2025
Tak lagi menggunakan Nilai UTBK SNBT, seleksi masuk PKN STAN akan mnggunakan 5 Tes Masuk ini.
PKN STAN sendiri merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.