NTT Terkini

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Tindakan Tegas Kepada Oknum Polisi Pelaku Judi Sabung Ayam

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, memberikan penindakan tegas kepada Aiptu F, anggota Polres TTS yang diduga terlibat judi sabung ayam

Via Tribun Kaltara
KAPOLDA NTT - Irjen Rudi Darmoko yang kini jabat Kapolda NTT setelah mutasi Polri, merupakan lulusan terbaik atau Adhi Makayasa Akpol 1993. Cek profilnya di sini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, SIK, MSi memberikan penindakan tegas kepada Aiptu Firman, oknum polisi dari Polres TTS yang diduga melakukan praktik perjudian sambung ayam.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra,  SIK, MH kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (17/6/2024).

"Polri dalam hal ini Polda NTT melalui Polres TTS mengambil langkah tegas, dimana oknum Aiptu F ini langsung dipansus dan diberhentikan dari jabatannya," tegas Kombes Henry Novika Chandra.

Baca juga: Jabatan Kanit Reskrim Mollo Utara Dicopot oleh Kapolres TTS Karena Terbukti Terlibat Judi

Dirinya menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada 31 Mei 2025 berdasarkan informasi yang diperoleh Polda NTT, dan baru di share ke publik kemarin tanggal 14 Juni 2025 yang lalu.

"Pihak Propam Polda maupun Propam Polres sudah melakukan penindakan tegas terhadap oknum F. Dalam hal ini Polri, Polda Nusa Tenggara Timur dan Polres TTS menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Henry Novika Chandra.

Dikatakan saat ini oknum F ditempatkan khusus di Polres TTS. Kedepannya akan dilakukan pemeriksaan.

"Apakah disiplin maupun kode etik ataupun tindak pidana yang lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang didapatkan dari hasil penyidikan," tutur Henry Novika Chandra.

Baca juga: Anggota Satlantas Briptu Muhamad Rizky Dipecat Tidak Hormat Terbukti Lecehkan Warga yang Ditilang

Rudi Darmoko juga memberikan ultimatum kepada personil kepolisian di wilayah Polda NTT.

"Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan akan menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran," tegas Henry Novika Chandra.

Disampaikan, bila ditemukan ada anggota yang terlibat melakukan perjudian, silahkan dilaporkan  agar dilakukan upaya-upaya hukum.

Dihimpun dari detik.com, Aiptu Firmansyah, Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga terlibat judi sabung ayam.

Sebuah video memperlihatkan ratusan pria turut menyaksikan langsung judi sabung ayam itu.

Baca juga: LIPSUS: Tersangka Fani Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Menangis Dihadapan Jaksa 

Video berdurasi 49 detik itu viral di media sosial. Lokasi judi itu terletak di Desa Noelbalki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/6/2025).

Informasi yang dihimpun detikBali, arena judi sabung ayam itu sudah berulang kali beroperasi meski jelas melanggar hukum. Selain di Desa Noelbaki, juga sering dibuka arena judi sabung ayam di Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved