Timor Tengah Selatan Terkini
Jabatan Kanit Reskrim Mollo Utara Dicopot oleh Kapolres TTS Karena Terbukti Terlibat Judi
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Sigit Harimbawan, mencopot jabatan Aiptu Firman selalu Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara karena terlibat perjudian
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan, SH., Slk., MH, secara tegas mencopot jabatan Aiptu Firman selalu Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara. Pencopotan ini dikarenakan Aiptu Firman terbukti secara sah terlibat praktek perjudian.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres TTS usai memperoleh hasil BAP dari penyidik Propam Polres TTS. Yang mana hasilnya menyatakan Aiptu F terbukti secara sah dan meyakinkan praktek judi di Kabupaten Kupang.
"Berdasarkan BAP dari penyidik Propam Aiptu Firman terbukti secara sah dan meyakinkan terlihat dalam praktek tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya," jelasnya Sigit Harimbawan.
Saat ini Aiptu Firman telah di copot jabatannya dan yang bersangkutan langsung ditempatkan pada tempat khusus (patsus) atau di tahan di Mapolres TTS.
Sigit Harimbawan menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik bahwa praktek perjudian ini dilakukan pada Bulan Mei lalu.
"Hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik Propam, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa pernah terlibat permainan judi sabung ayam namun kegiatan tersebut telah berlangsung pada tanggal (31/5/2025) lalu. Namun berdasarkan hasil laporan dan informasi media dan rekan dari Polres Kupang menerangkan bahwa yang bersangkutan terlibat praktek judi Sabung Ayam pada Sabtu (14/6/2025) lalu sehingga selaku pimpinan harus mengambil tindakan tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatan dan menempatkan pada tempat khusus ( Patsus) yakni yang bersangkutan langsung ditahan, " ungkap Sigit Harimbawan.
Sigit Harimbawan menghimbau dan meminta masyarakat TTS, apabila menemukan praktek perjudian yang dilakukan di tempat tertentu untuk segera dilaporkan.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat TTS, apabila menemukan hal serupa, dimanapun tempatnya, dan melibatkan anggota polres TTS, agar segera dilaporkan untuk ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, " tegas Sigit Harimbawan.
Baca juga: Anggota Satlantas Briptu MR Dipecat dengan Tidak Hormat Terbukti Lecehkan Warga yang Ditilang
Sigit Harimbawan juga menegaskan kepada masyarakat apabila ditemukan praktek perjudian ini dilakukan oleh masyarakat yang bertindak sebagai bandar, akan ditindak tegas apabila tertangkap tangan dan terbukti.
"Kita harus bersama-sama memberantas penyakit sosial di masyarakat ini, agar upaya inj dapat tercapai dan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan," ungkapnya.
Keterangan ini diungkapkan Sigit Harimbawan melalui humas polres TTS pada (16/6/2025) setelah penyelidikan selesai. (any)
POS-KUPANG.COM/ Humas Polres TTS
Kapolres TTS - Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan, SH, Slk, MH, secara tegas mencopot jabatan Aiptu F selalu Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara.
| Direktur Yayasan SSP Sebut Miras Hanya Alasan Pelaku Melancarkan Niat |
|
|---|
| Dorong Kreativitas dan Budaya Inovasi, Balitbangda TTS Sosialisai dan Coaching Clinic Tahun 2025 |
|
|---|
| Kolaborasi PNK dan Universitas Brawijaya Gelar Pendampingan Pengrajin Gula di Desa Tuasene |
|
|---|
| 264 Anak Usia Dini Ikut Parade Busana DaerahTingkat Kabupaten TTS Tahun 2025 |
|
|---|
| Perjuangkan DOB Amanatun, Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun Bertemu Mantan Presiden Joko Widodo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/KAPOLRES-TTS-SIGIT-HARIMBAWAN-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.