Rote Ndao Terkini
Pembangunan Sentra Industri Garam Nasional, KKP Usul Rote Ndao Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Adapun proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri yang selama ini masih bergantung pada impor.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Status KEK ini bertujuan untuk memberikan insentif fiskal guna menarik investor dalam pembangunan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di daerah tersebut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Koswara, menegaskan, fasilitas insentif pajak yang melekat pada status KEK merupakan kunci untuk memikat investor.
"Kita tetapkan nanti Rote sebagai kawasan ekonomi khusus. Maka ada insentif pajak nanti di sana," tutur Koswara di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Dia berharap usulan tersebut dapat segera diproses dan direalisasikan. Usulan ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk membangun K-SIGN yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Adapun proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri yang selama ini masih bergantung pada impor.
Sebagai lokasi utama, KKP telah menetapkan lahan seluas 10.764 hektare yang tersebar di 13 desa dalam tiga kecamatan, yakni Landu Leko, Pantai Baru, dan Rote Timur.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada potensi lahan dan dukungan ekosistem pesisir yang ideal untuk produksi garam yang efisien.
Baca juga: Tingkatkan Kemitraan dengan Masyarakat, Polsek Rote Barat Daya Patroli Dialogis
Proyek K-SIGN akan mencakup pembangunan 10 zona produksi, gudang garam nasional, dan unit pengolahan.
Pelaksanaan program ini telah memiliki payung hukum melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional.
Sebagai informasi, KEK merupakan area dengan batas tertentu dalam suatu wilayah yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
KEK bertujuan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, mendorong pemerataan ekonomi, mendukung industrialisasi, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Rote Ndao Terkini
Sentra Industri Garam Nasional
KKP
Kawasan Ekonomi Khusus
Rote Ndao
K-SIGN
POS-KUPANG.COM
Begini Reaksi Siswa SMKN Pantai Baru Saat Terima Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Semarak Merdeka Ala Busalangga Timur: Ada Turnamen Futsal dan Lomba Kebersihan Antar-Dusun |
![]() |
---|
Ibu Hamil di Rote Timur Meninggal Diduga Karena Layanan Bobrok Puskesmas Eahun |
![]() |
---|
Polairud Polda NTT Beri Bantuan Perahu untuk Anak-anak SDN Daiyama di Rote Ndao |
![]() |
---|
Pemkab Rote Ndao Usulkan Pemekaran Desa ke Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.