Sekolah Rakyat
Pemerintah Rekrut 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Cek Jadwal dan Syaratnya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai proses rekreutmen guru untuk Sekolah Rakyat.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai proses rekreutmen guru untuk Sekolah Rakyat.
Adapun seleksi ini membuka sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.
"Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
"Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru. Calon guru dimaksud merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen," lanjutnya.
Robben menjelaskan, proses seleksi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satu strateginya melalui pembangunan Sekolah Rakyat.
Ia melanjutkan, proses seleksi guru ini dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kemendikdasmen.
Kemudian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengadaannya dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.
Baca juga: 7.000 Orang Daftar Sekolah Rakyat
"Selanjutnya, seleksi tambahan nanti kita lakukan untuk memperoleh guru-guru terbaik yang akan mendidik dan mengawal anak-anak di Sekolah Rakyat ini. Tentunya Kementerian Sosial akan membantu proses seleksi tambahan tersebut," ujarnya.
Adapun lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2024.
Nantinya, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional di bawah naungan Kemensos.
Para guru akan mendapatkan mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh lulusan PPG untuk dapat berpartisipasi dalam kesempatan ini. Tentunya untuk mendukung program ini diperlukan sinergi bersama dari seluruh instansi yang terlibat," ucapnya.
Berikut jadwal lengkap seleksi guru Sekolah Rakyat:
- Seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 10-12 Juni 2025.
- Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 16 Juni 2025
- Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos: 16-17 Juni 2025
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan: 18 Juni 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon curu oleh Kemensos: 19- 23 Juni 2025.
- Pengumuman PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 30 Juni 2025
- Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat: Juli 2025.
Bagi guru yang berminat masuk sekolah rakyat diminta untuk memenuhi syarat sebagai berikut:
Baca juga: Pemkab Ngada Siapkan Lahan 5 Hektar Bangun Sekolah Rakyat
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Lahan 5 Hektar Lahan di Loa, Kecamatan Soa, Ngada, Bangun Sekolah Rakyat
Persyaratan Khusus:
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif aktif lisan dan tulisan
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dan
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Kemudian seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.
Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.