Warga di Kota Kupang Tenggelam
Korban Tenggelam di Manutapen Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal
Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang menerjunkan personel dengan membawa peralatan selam dan peralatan pendukung lainnya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Korban tenggelam di Manutapen, Duma Philia Leo sudah ditemukan oleh tim SAR Gabungan, Selasa (10/6/2025).
Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di Cekdam 3, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Tim SAR Gabungan mendapat informasi peristiwa ini dari Ina Doko salah satu warga sekitar pukul14.55 wita. sementara korban diduga tenggelam pada pukul 13.30 wita.
Upaya pencarian awal oleh keluarga korban dan masyarakat tidak membuahkan hasil.
Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang menerjunkan personel dengan membawa peralatan selam dan peralatan pendukung lainnya.
Baca juga: Terungkap Identitas Warga yang Tenggelam di Manutapen Kota Kupang NTT
Pencarian oleh tim SAR Gabungan membuahkan hasil.
Pantauan POS-KUPANG.COM, korban terlihat tidak menggunakan baju saat disimpan di dalam kantong jenazah.
Korban berjenis kelamin laki-laki, berasal dari Desa Kusi Utara, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Duma tenggelam di sebuah embung yang berada di Manutapen, RT 12, RW 04, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pantauan POS-KUPANG.COM, di tempat kejadian, sudah ada perwakilan BPBD Kota Kupang, Riko Umar, dan pihak kepolisian dari Polresta Kupang Kota, turut hadir Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, tim Tagana, dan perwakilan Uhar.
Korban yang berhasil dievakuasi ke pinggir embung, selanjutnya dibawa menuju jalan raya oleh personel kepolisian bersama warga, melewati perumahan warga yang ada di sekitar TKP.
Sampai di jalan raya, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang menggunakan mobil ambulans milik kepolisian.
Banyak warga pun turut menyaksikan proses evakuasi dari embung hingga ke jalan raya. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.