Jakarta Terkini
Wapres Gibran Rakabuming Raka "Follow" Akun Judi Online di Instagram, Bagaimana Bisa Begitu
Akun Instagram Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan karena tertangkap mengikuti atau mem-follow akun @bang_jabrik.game
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Akun Instagram Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan karena tertangkap mengikuti atau mem-follow akun @bang_jabrik.game yang memuat konten judi online, meski saat ini sudah tidak lagi mengikuti.
Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menjelaskan, ketika di-follow Gibran, akun @bang_jabrik.game belum menggunakan nama tersebut dan tidak memuat konten terkait judi online.
“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tulis Setwapres, Rabu (4/6/2025).
Pihak Istana Wakil Presiden menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran digital, akun @bang_jabrik.game telah dibuat sejak November 2022.
Baca juga: Akun Judi Online yang Sempat Di-Follow Gibran, Komdigi Tindak Lanjuti
Akun tersebut tercatat telah mengganti nama pengguna (username) sebanyak tujuh kali. Menurut keterangan Setwapres, riwayat perubahan nama itu menunjukkan bahwa akun tersebut awalnya bukanlah akun yang memuat konten judi online.
Setwapres menambahkan bahwa fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru.
“Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan, bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.

Setelah viral di media sosial, akun Instagram Gibran sudah tidak lagi mengikuti (unfollow) akun @bang_jabrik.game. B
"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tulis Setwapres.
Baca juga: Masyarakat Indonesia Belum Siap Negara Legalisasi Judi
Setwapres juga mengungkapkan bahwa akun tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Setwapres berharap akun tersebut dapat diblokir oleh Komdigi supaya tidak merugikan masyarakat.
“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” tulis Setwapres. (kompas)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
IPW Desak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Bentuk Tim Investigasi Kasus Axi di Sumba Timur |
![]() |
---|
Menantu Guru Besar UGM Tewas di Rumah Kos Kepala Terlilit Lakban Sempat Lakukan Ini |
![]() |
---|
Kans Presiden Prabowo dan Presiden Brasil Bahas Insiden Juliana Marins Pendaki Gunung Rinjani |
![]() |
---|
Empat Pesan Penting Gus Ipul Bagi Para Kepala Sekolah Rakyat Tahap II di Pusdiklatbangprof |
![]() |
---|
Jasa Raharja Tinjau Lokasi Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya dan Temukan Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.