Malaka Terkini
Warga Nilai Pembentukan Pengurus KDMP di Leunklot Kabupaten Malaka Sarat Nepotisme
Proses pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Leunklot, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, menuai gelombang protes.
YN, saat ini masih aktif sebagai perangkat desa, yang menurut aturan tidak diperbolehkan merangkap jabatan di koperasi.
AH, memiliki hubungan keluarga dengan YN, kepala desa, pamong adat, dan saat ini menjabat sebagai pengurus BUMDes. AN, merupakan keponakan kandung kepala desa.
“Empat nama ini jelas-jelas tidak memenuhi syarat, baik secara etika maupun aturan. Kami menuntut agar mereka didiskualifikasi dan proses musyawarah ulang segera digelar,” tegas Jefrisius.
Pihaknya memberi waktu 1x24 jam kepada Pemerintah Desa, BPD, dan pendamping desa untuk memberikan klarifikasi dan menjadwalkan ulang Musdesus. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga akan menggelar aksi protes besar-besaran di Kantor Desa Leunklot. (ito)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.