NTT Terkini

Dualisme Kepemimpinan PMI Kota Kupang, Ancaman Netralitas dan Urgensi Penyelesaian

Amir menegaskan, PMI secara resmi adalah organisasi nonpartisan berbasis kemanusiaan. Namun, intervensi politik dapat merusak integritasnya.

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Dualisme Kepemimpinan PMI Kota Kupang, Ancaman Netralitas dan Urgensi Penyelesaian
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Amir S. Kiwang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG  – Dualisme kepemimpinan dalam Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang menjadi sorotan publik. 

Menurut Amir S. Kiwang, M.Si, Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kupang, fenomena ini bukan sekadar konflik kelembagaan, melainkan cerminan dinamika politik yang melibatkan perebutan kekuasaan dan legitimasi. 

“Dualisme kepemimpinan ini mencerminkan konflik tentang siapa yang memiliki otoritas sah atas PMI Kota Kupang,” ujar Amir saat ditanya reporter POS-KUPANG.COM, Rabu (4/6/2025)

Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan organisasi, kebingungan di kalangan anggota, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang netral dan independen.

Amir menegaskan, PMI secara resmi adalah organisasi nonpartisan berbasis kemanusiaan. Namun, intervensi politik dapat merusak integritasnya.

Baca juga: Dualisme Kepemimpinan PMI Kupang, Akademisi Undana Desak Mediasi dan Jaga Marwah Kemanusiaan


 “Ada kemungkinan tarikan kepentingan politik untuk menjadikan PMI Kota Kupang sebagai alat pengaruh di tingkat politik lokal,” tambahnya.

Untuk mengatasi polemik ini, Amir menyarankan pendekatan inklusif, transparan, dan berbasis aturan organisasi. 

Langkah-langkah yang diusulkan meliputi:1. Klarifikasi Legalitas: Meminta PMI Provinsi NTT dan PMI Pusat untuk menentukan keabsahan kepengurusan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
2. Dialog Terbuka: Memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berseteru dengan melibatkan mediator independen dari PMI Pusat atau tokoh masyarakat yang disegani.

3. Dukungan Stakeholder: Melibatkan Pemerintah Kota Kupang, DPRD, serta mitra PMI, dan LSM untuk mendorong rekonsiliasi.

Amir juga mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab dualisme: krisis kepercayaan terhadap pengurus, kepentingan pribadi atau politik praktis, serta intervensi politik eksternal. Ketiga faktor ini diduga berkontribusi pada situasi di PMI Kota Kupang.

“PMI Pusat harus turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini dengan mengacu pada AD/ART PMI. Penyelesaian yang cepat dan adil sangat penting untuk menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap PMI,” tegas Amir.

Langkah konkret dari semua pihak diharapkan dapat menyatukan kembali PMI Kota Kupang, sehingga organisasi ini dapat kembali fokus pada misi kemanusiaannya tanpa terjebak dalam dinamika politik. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved