Manggarai Barat Terkini
37 Karyawan Kena PHK Sepihak Tanpa Pesangon dari PT Floresco Aneka Indah
Sebanyak 37 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT. Floresco Aneka Indah tanpa diberikan pesangon oleh manajemen perusahaan.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
"Permintaan mereka tidak muluk-muluk, sesuai dengan undang-undang. Dan sampai hari ini juga perusahaan belum memberikan tawaran yang resmi terkait permohonan pekerja," kata Makarius Paskalis Baut.
Atas kebuntuan penyelesaian di tingkat lokal dan ketidakjelasan komitmen dari pihak perusahaan, para pekerja pun memohon perlindungan hukum ke Kemnaker, agar hak-hak normatif mereka dipenuhi sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Permohonan itu disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani perwakilan para pekerja.
Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS
Dalam surat permohonan tersebut, para pekerja menyatakan harapan agar Kemnaker dapat mengambil langkah tegas demi melindungi hak-hak pekerja dan mencegah praktik PHK sepihak tanpa pemenuhan hak pekerja sebagaimana terjadi dalam kasus ini.
"Surat sudah masuk ke kementerian, dan saya juga akan membuat surat untuk minta audiensi dengan pak wamen, karena beliau cukup aktif merespon keluhan masyarakat," tandas Makarius Paskalis Baut. (uka)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Manggarai Barat Terkini
PT Floresco Aneka Indah
PHK
POS-KUPANG.COM
Makarius Paskalis Baut
Fransiskus Cristian Sumito
| Pemerintah Apresiasi Langkah Sudamala Resort Gunakan Energi Baru Terbarukan di Labuan Bajo |
|
|---|
| Sudamala Resorts Luncurkan PLTS Terintegrasi dan Program Restorasi Terumbu Karang di Labuan Bajo |
|
|---|
| Semarak Sumpah Pemuda, SMAK St. Ignatius Loyola Labuan Bajo Tetap Rawat Budaya Baca |
|
|---|
| Viral Terumbu Karang Dirusak Jangkar Kapal di Labuan Bajo, Kapten Kapal: Tidak Ada Unsur Kesengajaan |
|
|---|
| Pria Asal Rangko Aniaya Seorang Perempuan di Cowang Ndereng Manggarai Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/37-pekerja-yang-terkena-pemutusan-hubungan-kerja-PHK-sepihak-oleh-PT-Floresco-Aneka-Indah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.