Rabu, 13 Mei 2026

Malaka Terkini

Keluarga Desak Polres Malaka Usut Kasus Kematian Saul, Minta Status Kasus Dinaikkan

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan adanya patah tulang lidah serta sejumlah luka akibat trauma benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar pastikan kasus kematian Wilhelmus Asa alias Saul (19) terus diselidiki secara serius, profesional, dan transparan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kasus kematian Wilhelmus Asa alias Saul kembali memasuki babak baru. Keluarga korban melalui kuasa hukum secara resmi mendesak Kepolisian Resor Malaka untuk segera meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan tindak pidana, menyusul temuan hasil autopsi serta sejumlah kejanggalan di lapangan yang dinilai mengarah pada dugaan kekerasan atau pembunuhan.

Desakan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Adventinus Liborius Koli, kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa (12/5/2026), usai pertemuan koordinasi bersama tim penyidik Polres Malaka terkait perkembangan hasil autopsi jenazah korban.

Pertemuan itu turut dihadiri juru bicara keluarga, Carlos Un, mewakili pihak keluarga besar almarhum. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, keluarga menilai hasil pemeriksaan medis telah menunjukkan indikasi kuat bahwa kematian Saul bukan semata-mata akibat kecelakaan biasa.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan adanya patah tulang lidah serta sejumlah luka akibat trauma benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban, mulai dari leher, dada, perut hingga punggung. Selain itu, ditemukan pula resapan darah pada luka-luka tersebut yang mengindikasikan korban masih dalam keadaan hidup saat mengalami cedera.

Temuan medis tersebut dinilai menjadi dasar penting bagi aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan tindak pidana kekerasan atau dugaan pembunuhan.

Selain menyoroti hasil autopsi, pihak keluarga juga menilai terdapat anomali geografis yang dinilai tidak masuk akal dalam rangkaian peristiwa kematian Saul.

Keluarga menyoroti lokasi ditemukannya sepeda motor korban yang berada di Kali Keruh, wilayah Fatunesuk, Desa Babotin Selatan, Kecamatan Botin Leobele, sementara jenazah korban ditemukan di Sungai Wederok, Kecamatan Weliman.

Menurut pihak keluarga, jarak antara kedua lokasi tersebut mencapai puluhan kilometer dan dinilai sulit dijelaskan secara logis apabila jasad korban berpindah secara alami, sementara kendaraan korban tertinggal jauh di lokasi berbeda. Kejanggalan ini disebut semakin memperkuat dugaan adanya campur tangan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: Satgas Yonarmed 12 Kostrad Bangun Rumah Layak Huni bagi Warga di Malaka

Di sisi lain, keluarga juga meminta agar pihak kepolisian memberikan perlindungan maksimal terhadap para saksi yang memiliki informasi terkait kasus tersebut. Mereka menilai pengungkapan perkara ini membutuhkan keberanian dari masyarakat yang mengetahui fakta-fakta penting di lapangan.

Tim kuasa hukum keluarga bahkan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan setiap saksi maupun pemberi informasi mendapatkan perlindungan dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan.

Pihak keluarga juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut menyampaikan informasi sekecil apa pun kepada penyidik demi membantu proses pengungkapan kasus.

Meski mendesak peningkatan status hukum perkara, keluarga tetap menyatakan dukungan terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Polres Malaka dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

Mereka menegaskan sengaja tidak membuka seluruh detail teknis hasil autopsi kepada publik agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Namun demikian, keluarga berharap kepolisian bergerak cepat dalam menetapkan status hukum baru agar penyidik memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan tindakan hukum. Termasuk mengantisipasi kemungkinan hilangnya barang bukti maupun upaya pelarian pihak tertentu jika nantinya ditemukan unsur pidana.

Sebelumnya, kasus kematian Saul yang sejak awal menyita perhatian masyarakat Kabupaten Malaka kini semakin mengarah pada dugaan tindak pidana serius. 

Publik pun kini terus menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian remaja asal Desa Babotin Maemina tersebut. (ito)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved