Makan Bergizi Gratis
Program MBG di Maluku Utara Baru Menjangkau 5 Daerah dengan 17 Dapur Umum
Angka tersebut saat ini baru menjangkau lima kabupaten/kota dengan 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
POS-KUPANG.COM, TERNATE - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Maluku Utara hingga April 2025 telah menjangkau 43.516 penerima.
Angka tersebut saat ini baru menjangkau lima kabupaten/kota dengan 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lima kabupaten/kota di antaranya, Kabupaten Halmahera Barat telah menyasar 4.721 siswa, Halmahera Selatan 7.286 siswa. Kemudian, Kabupaten Halmahera Utara telah menyasar pada 9.972 siswa.
Selanjutnya, Kota Ternate telah menyasar 18.522 siswa, serta Pulau Morotai telah direalisasikan kepada 3.015 siswa.
“Kota Ternate, sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbanyak dan penduduk terpadat kedua, dipilih sebagai lokasi penyaluran pertama program MBG,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, M. Priandi, dikutip dari KBRN, Senin (1/6/2025).
Total penerima MBG di Maluku Utara tersebut menyasar pada berbagai tingkatan pendidikan. Di antaranya pendidikan Pra-SD, SD, SMP/sederajat, SMA/sederajat, Pondok Pesantren (Ponpes) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Adapun jumlah penerima pada 6 kategori pendidikan tersebut masing-masing mencapai 2.664 siswa penerima. Namun, menurut catatan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, masih terdapat catatan dari pelaksanaan MBG di Maluku Utara.
“Selain anak sekolah, MBG juga dialokasikan untuk ibu hamil dan ibu menyusui. Sebagai upaya meningkatkan status gizi dan mencegah stunting, namun hingga April 2025 belum ada realisasi,” ucap Priandi.
Untuk itu, kata Priandi, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi terhadap pelaksanaan MBG di Maluku Utara. Pertama, diperlukan pendetilan juknis/dasar hukum dalam program MBG.
Kedua, mendorong kerja sama antara UMKM lokal dengan BUMDes, koperasi, atau swasta dalam pengadaan bahan baku secara kolektif untuk menekan biaya. Ketiga, harga satuan per porsi untuk MBG disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Keempat, pembangunan dapur sehat secara merata di seluruh wilayah. Kelima, Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait perlu mendorong dan mengupayakan sertifikasi SLHS pada tempat pengolahan makanan.
Dan yang terakhir, penerapan sistem pembayaran bertahap ata umenggunakan mekanisme rolling fund. Hal ini untuk menjaga kelangsungan arus kas pelaksanaan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.