Nasional Terkini

Sekolah Gratis Lebih Penting Ketimbang MBG

Bahkan menurutnya, pendidikan gratis SD SMP swasta ini sudah seharusnya diberlakukan sejak lama.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi - Pose bersama para siswa sekolah dasar di Kabupaten Alor usai dilakukan pembentukan promotor kesehatan cilik oleh LP3M UCB Kupang. 

POS-KUPANG.COM, MEDAN - Pengamat Pendidikan Sumatra Utara, Mansyur Hidayat Pasaribu mengapresiasi dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan dasar gratis. 

Bahkan menurutnya, pendidikan gratis SD SMP swasta ini sudah seharusnya diberlakukan sejak lama.

Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta.

MK berpandangan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

Mansyur mengatakan, pendidikan gratis justru lebih penting dibandingkan makan siang gratis. Karena sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah memperoleh pendidikan murah.

“Karena banyak orang yang tidak bekerja, ekonomi lesu, usaha juga lesu sehingga banyak PHK. Jadi sekolah gratis itu sebenarnya solusi penting untuk menjawab kegelisahan masyarakat hari ini,” ujar mansyur dikutip dari KBRN, Sabtu (31/5/2025).

Disisi lain, sekolah swasta juga memiliki sejumlah biaya di luar dari pada uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan yang dibayarkan oleh orang tua/wali murid. Hal ini untuk mendukung operasional sekolah hingga peningkatan fasilitas.

Terkait hal itu Mansyur mengungkapkan, negara harus siap dengan anggaran besar yang akan digelontorkan. Karenanya, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi, membentuk regulasi serta formulasi pendanaan yang jelas.

“Jangan sampai nanti, dengan adanya penggratisan uang sekolah di level negeri dan swasta, saya khawatir di swasta. Karena di swasta itu banyak sekali pos anggaran yang dikeluarkan untuk gaji guru. Jadi kalau dana bos itu yang selama ini dipakai untuk beberapa pos anggaran kemudian digratiskan hanya untuk penggajian guru,” ucapnya.

Ia menyebut, jika penggratisan biaya SD SMP swasta ini disertai juknis yang jelas, maka dampaknya akan baik kepada para peserta didik. Menurutnya, apabila eksekusi dari keputusan tersebut tidak direncanakan dengan matang, kemungkinan juga akan berdampak pada kualitas layanan pendidikan.

Jangan sampai guru menjadi tidak serius dalam melaksanakan tugasnya karena berkurangnya kesejahteraan yang selama ini didapatkan.

“Ini hal-hal yang perlu diperhatikan, direncanakan matang oleh pemerintah sebelum putusan MK ini dieksekusi di lapangan,” katanya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved