NTT Terkini

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Senjata Ampuh Berantas Pengepul BBM Subsidi di NTT

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menggencarkan aksi kolaboratif lintas sektor sebagai solusi cepat tanggap.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SPBU - Suasana di salah satu SPBU di NTT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah memberikan imbauan ke SPBU agar tidak menjual BBM bersubsidi ke pengepul dan lebih mengutamakan konsumen langsung. 

Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail

POS-KUPANG.COM,KUPANG -- Antrean panjang kendaraan roda dua di sejumlah SPBU wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Bukan karena kelangkaan BBM, namun karena ulah para pengepul BBM bersubsidi yang membeli Pertalite secara berulang-ulang untuk dijual kembali secara eceran.

Fenomena ini kian marak terjadi, terutama di wilayah Belu hingga Sumba Timur, dengan titik kritis di Kota Waingapu.

Aktivitas ilegal ini tak hanya merugikan masyarakat pengguna langsung, tetapi juga mengacaukan sistem distribusi BBM yang semestinya adil dan merata.

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menggencarkan aksi kolaboratif lintas sektor sebagai solusi cepat tanggap.

Baca juga: Pengepul BBM Bersubsidi Jadi Penyebab Antrean di SPBU Waingapu

Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan aparat penegak hukum (APH), dengan aksi nyata berupa pemasangan spanduk himbauan dan peringatan di SPBU 54.87102 Waingapu.

Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengatakan dalam siaran pers yang dibagikan. 

"Peran lintas sektor sangat penting untuk memberantas praktik pengepul BBM bersubsidi ini. Pertamina tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah daerah, aparat hukum, dan terutama masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran," tegas Ahad Rahedi, Minggu (1/6/2025). 

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kota Waingapu, Iptu Nathan R. Ubini Kuri, memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, pelaku yang kedapatan melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga juga menginstruksikan SPBU agar lebih selektif dan tidak melayani konsumen yang dicurigai sebagai pengepul. Prioritas utama tetap pada konsumen langsung dan pengguna akhir.

“Ketika muncul permasalahan seperti pengepul BBM bersubsidi, diperlukan gerakan bersama. Pengawasan dari masyarakat juga menjadi elemen penting agar BBM subsidi tidak jatuh ke tangan spekulan,” tambah Ahad.

Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di SPBU diimbau untuk melaporkannya melalui  Call Center Pertamina 135. Dengan keterlibatan aktif dari semua pihak, praktik penyalahgunaan BBM subsidi diharapkan segera dapat diatasi dan tidak lagi menjadi penghambat distribusi energi di wilayah timur Indonesia. (iar) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved