CPNS 2024
Syarat Pengangkatan CPNS 2024, Kepala BKN Beberkan Konsekuensinya Jika Tidak Dipenuhi Instansi
Syarat Pengangkatan CPNS 2024, Kepala BKN Zudan Arif beberkankan konsekuensinya jika tidak dipenuhi instansi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
SYARAT PENGANGKATAN CPNS 2024 - Tes CPNS. Syarat Pengangkatan CPNS 2024, Kepala BKN Beberkan Konsekuensinya Jika Tidak Dipenuhi Instansi.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh instansi pemerintah dituntut untuk lebih sigap dan tertib administrasi dalam pengangkatan CPNS.
Para peserta yang telah lulus pun diimbau untuk tetap bersabar dan memantau perkembangan dari instansi masing-masing.
Nah, jika sekarang kamu masih bertanya-tanya kenapa sampai saat ini masih belum dilakukan penyerahan SK di instansimu, cek dulu apakah instansimu sudah menyelesaikan semua persyaratannya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Tags
CPNS 2024
Syarat Pengangkatan CPNS 2024
Kepala BKN
Zudan Arif
konsekuensi
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.