TTS Terkini

Menuju Lapas dan Rutan Bebas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan SoE Gelar Deklarasi Komitmen Bersama

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat institusi pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan di dalam rutan.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS RUTAN SOE
Suasana kegiatan deklarasi bebas narkoba dan HP Ilegal di Rutan Kelas IIB Soe 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE menyelenggarakan Deklarasi Komitmen Bersama.

Deklarasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam illegal, Rabu (28/5/2025).

Deklarasi ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan SoE di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat institusi pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan di dalam rutan.

Kepala Rutan SoE, Nixon G. L. Osingmahi, dalam sambutannya menegaskan komitmen ini merupakan bagian dari tekad bersama untuk mewujudkan Rutan SoE sebagai tempat pelayanan dan pembinaan yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Baca juga: Kepala SD GMIT Soe II Sambut Baik Putusan MK Soal Biaya Pendidikan Dasar Gratis

“Kami, seluruh jajaran pemasyarakatan di Rutan SoE, menolak dengan tegas segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan HP ilegal. Ini adalah komitmen moral dan institusional untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan aman,” ujar Nixon.

Dalam deklarasi tersebut, terdapat tiga poin utama yang disampaikan, pertama, penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal. Kedua, pelaksanaan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

Ketiga, dorongan terhadap integritas dan profesionalisme seluruh petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam membina narapidana.

Deklarasi ini juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), sebagai arah pembangunan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berdaya guna.

“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan bahwa komitmen ini bukan hanya ucapan, tetapi benar-benar dijalankan dalam keseharian,” pungkas Nixon. (any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved