CPNS 2025
Warning dari Kepala BKN: Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Jika Instansi Tidak Penuhi Syarat Ini!
Warning dari Kepala BKN: Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Jika Instansi tidak penuhi syarat Ini sebelum bulan Mei
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tanpa memenuhi persyaratan di atas, proses pengangkatan CPNS tidak bisa dilanjutkan.
Deadline Usulan: 1 Mei 2025
BKN memberikan batas akhir pengajuan usul penetapan NIP CPNS hingga 1 Mei 2025.
Setelah itu, semua pengangkatan baru bisa dilakukan mulai 1 Juni 2025 ke atas.
Sebagai tambahan, instansi yang telah mendapatkan persetujuan teknis sebelumnya tetap bisa melanjutkan proses pengangkatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Dalam surat yang sama, BKN juga mencabut Surat Kepala BKN Nomor: 2739/KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025 yang membahas penyesuaian jadwal seleksi CASN TA 2024.
Namun, surat dari Deputi BKN tertanggal 14 Januari 2025 masih berlaku selama tidak bertentangan dengan surat terbaru ini.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh instansi pemerintah dituntut untuk lebih sigap dan tertib administrasi dalam pengangkatan CPNS.
Para peserta yang telah lulus pun diimbau untuk tetap bersabar dan memantau perkembangan dari instansi masing-masing.
Jadi, jika kamu lulus CPNS 2024 dan bertanya-tanya kapan akan resmi diangkat, cek dulu apakah instansimu sudah menyelesaikan semua persyaratannya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.