Flores Timur Terkini

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pencabulan Remaja Pria di Flores Timur

Selain keterangan saksi-saksi termasuk para korban dan terduga pelaku, pihaknya juga telah melibatkan psikolog dan pakar hukum pidana.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan seksual, Selasa (27/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penyidik Unit PPA Sat Rekrim Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, bakal menetapkan tersangka kasus pencabulan sejumlah remaja pria.

Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan penyidik terlebih dahulu menggelar perkara dalam kasus yang menjerat oknum karyawan outsourcing bank, inisial AR, terhadap para korban VH (13), YK (16), CP (15), RF (15), dan LL (15).

"Dalam waktu dekat, setelah kita gelar perkara, baru ditetapkan tersangka," ujarnya, Rabu, 28 Mei 2024 siang.

Sanusi menjelaskan proses kasus yang dinilai publik berjalan cukup lamban. Menurut Sanusi, penyidik tidak gegabah dalam melaksanakan serangkaian proses hukum hingga menemukan bukti-bukti yang cukup.

Selain keterangan saksi-saksi termasuk para korban dan terduga pelaku, pihaknya juga telah melibatkan psikolog dan pakar hukum pidana.

Sanusi menerangkan, para korban juga telah diperiksa oleh psikolog dari Undana Kupang yang didatangkan atas kerja sama pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas P2KBP3A Flores Timur.

Baca juga: Kasus Karyawan Bank Cabuli Remaja Pria di Flores Timur Naik ke Penyidikan

"Ahli ada dari psikolog dan ahli hukum pidana. Setelah ini penyidik akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujarnya.

Sanusi mengungkapkan kasus ini terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur sejak tahun 2024 dan baru terkuak tahun 2025.

AR diduga melecehkan sejumlah remaja pria berstatus pelajar. Modus pelaku kekerasan seksual sesama jenis pria itu seperti memberi uang, bermain playstation (PS), dan membeli beberapa barang.Orang tua dari 8 korban awalnya mengadukan AR ke Polres Flores Timur pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Terduga pelaku memiliki tempat bermain PS sering didatangi korban. Saat korban berada di rumahnya, AR lantas melancarkan aksinya. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved