Belu Terkini

Lewat Program Jemput Bola, Disdukcapil Belu Gelar Pelayanan Keliling Adminduk di Desa Dirun

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari (27-28 Mei) di Kantor Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Rabu (28/5/2025)

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
JEMPUT BOLA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu kembali menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk), kali ini menyasar warga di Kecamatan Lamaknen. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu kembali menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk), kali ini menyasar warga di Kecamatan Lamaknen. 

Kegiatan pelayanan keliling tersebut dilaksanakan selama dua hari (27-28 Mei) di Kantor Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Rabu (28/5/2025).

Kepala Bidang Pelayanan Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Belu, Yovita Un, S.S., M.A.P, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pedesaan. 

“Hari ini adalah hari kedua sekaligus hari terakhir pelayanan keliling di Kecamatan Lamaknen. Kami berharap warga benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan tanpa harus ke kota dan mengeluarkan biaya besar,” ujarnya, kepada Pos Kupang. 

Ia menyampaikan, melalui pelayanan keliling ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen pindah datang secara langsung. 

Baca juga: Bupati Belu Tegaskan Desa Harus Jadi Motor Ekonomi, Bukan Sekadar Penerima Bantuan

Yovita menambahkan, program jemput bola ini menjadi bentuk komitmen Disdukcapil Belu untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Dengan hadir langsung di desa, kita ingin memastikan bahwa hak-hak administrasi warga terpenuhi secara adil dan merata,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak menunda-nunda pengurusan dokumen Adminduk, mengingat pentingnya dokumen tersebut dalam mengakses berbagai layanan publik. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved