TTU Terkini
Anggaran Bencana Tak Kunjung Disalurkan Pusat, DPRD Minta BKAD TTU Kembalikan Sisa Dana BNPB
Oleh karena itu, melalui forum Pansus, DPRD Kabupaten TTU meminta agar BKAD Kabupaten TTU mengembalikan dana tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hilarius Ato meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengembalikan sisa dana Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) ke lembaga tersebut. Dana sebesar Rp. 900.000. 000 lebih ini masih tersimpan di rekening Kas Daerah.
Informasi tentang dana BNPB yang tersimpan di rekening Kas Daerah Kabupaten TTU ini mencuat ketika dalam rapat Pansus DPRD Kabupaten TTU bersama BKAD.
"Kenapa kita minta ini dikembalikan, karena setelah kita diskusi dengan Kepala BPBD, BNPB tidak mau alokasikan anggaran ke daerah kita akibat dana itu belum dikembalikan," ujarnya.
Oleh karena itu, melalui forum Pansus, DPRD Kabupaten TTU meminta agar BKAD Kabupaten TTU mengembalikan dana tersebut.
Hal ini bertujuan agar bisa meningkatkan pendapatan transfer daerah.
Baca juga: Call Center 112 Diterapkan, Komdigi Klaim Sediakan Jaringan Telekomunikasi di Wilayah Blank Spot
Baca juga: Anggota DPRD TTU Minta Polisi Tak Tertibkan Miras Jenis Sopi
Menurut pengakuan Sekretaris BKAD, ujar Hilarius, dana sisa tersebut tersimpan di Kas Daerah. Dalam waktu dekat hal ini akan ditindaklanjuti.
Ia menyebut, alasan mendasar dana tersebut belum dikembalikan usai 3 tahun mengendap di rekening Kas Daerah tidak ditemukan. Pasalnya, yang hadir dalam Pansus tersebut adalah Sekretaris BKAD.
Meskipun demikian, orientasi dari Pansus DPRD TTU adalah, apabila anggaran tersebut masih tersimpan di Kas Daerah mesti sesegera mungkin dikembalikan.
"Sehingga membuka kran agar uang lebih banyak masuk ke daerah kita melalui pendapatan transfer itu," kata dia.
Mengenai dana sisa BNPB yang belum dikembalikan dalam kurun waktu beberapa tahun, kata Hilarius, hal ini merupakan kelalaian BKAD dan DPRD.
Dampak positif dari pengembalian dana sisa BNPB ini yakni pendapatan transfer daerah dari pemerintah pusat akan semakin banyak. Dengan demikian, kejadian bencana di daerah bisa diatasi dengan mudah. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.