TTU Terkini
Call Center 112 Diterapkan, Komdigi Klaim Sediakan Jaringan Telekomunikasi di Wilayah Blank Spot
Menurutnya, mengenai wilayah blank spot di Kabupaten TTU telah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Bupati TTU dan Kadis Kominfo Kabupaten TTU.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mengklaim bakal memfasilitasi operator selular untuk menyediakan jaringan telekomunikasi di daerah blank spot di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Penyediaan jaringan selular ini dipandang penting usai layanan call center 112 TTU Siaga mulai diterapkan di Kabupaten TTU.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, Agung Setio Utomo saat ambil bagian dalam peresmian layanan call center 112 di Kabupaten TTU, NTT.
Menurutnya, mengenai wilayah blank spot di Kabupaten TTU telah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Bupati TTU dan Kadis Kominfo Kabupaten TTU.
Ia mengakui bahwa, Negara Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas. Oleh karena itu, Komdigi memprioritaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3 T.
Baca juga: Komdigi Bekukan Aplikasi Scan Retina Mata Berhadiah Uang
"Ada di Komdigi Unit Kerja Badan Layanan Umum Bhakti," ucapnya.
Di luar wilayah 3T, kata Agung, akan difasilitasi dengan operator selular untuk percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah yang masih mengalami blank spot.
Sementara untuk layanan call center 112, bisa melakukan panggilan telepon darurat walaupun dengan signal 2G maupun 3G sekalipun.
Sebanyak 164 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan layanan call center 112. Kabupaten TTU menjadi kabupaten/kota ke 164 yang menerapkan layanan ini.
Komdigi, jelas Agung, selalu melakukan pendampingan dan asistensi serta mensupport kabupaten/kota yang lain yang ada di Provinsi NTT. Jika penerapan layanan call center 112 sudah diterapkan di 24 kabupaten/kota semua masyarakat di Provinsi NTT bisa mengakses layanan ini jika mengalami situasi darurat.
Panggilan darurat ini bisa dilakukan ketika kondisi handphone sedang terkunci. Bahkan, ada beberapa jenis handphone bisa melakukan panggilan darurat tanpa SIM card. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.