Belu Terkini
Gandeng Sat Narkoba dan Subden POM,Polres Belu Gelar Razia Operasi Pekat di Dua Tempat Hiburan Malam
Gandeng Sat Narkoba dan Subden POM, Polres Belu Gelar Razia Pekat di Dua Tempat Hiburan Malam di Atambua.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Belu melaksanakan patroli dan razia gabungan di dua tempat hiburan malam di Kota Atambua, Sabtu malam (24/5/2025).
Operasi ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, SH selaku Karendal Opsres Pekat ini melibatkan Satres Narkoba, Subden POM IX/1-3 Atambua, serta tenaga kesehatan dari Klinik Pratama Polres Belu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik di seputar kota dan menyambangi dua tempat karaoke, yakni Symphoni di Kelurahan Tulamalae dan Sing Song (SS) di Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan.
Baca juga: Operasi Pekat Turangga 2025, Polsek Rote Barat Daya Sasar Pengendara
Kehadiran aparat secara mendadak sempat mengejutkan para pengunjung dan wanita pemandu karaoke, namun pemeriksaan berlangsung lancar setelah petugas menjelaskan maksud kedatangan mereka.
Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan para wanita pemandu karaoke, serta dilanjutkan dengan tes urine menggunakan alat Drugs Abuse Test 6 Parameter. Pengambilan sampel dilakukan oleh personel Satres Narkoba didampingi Polwan dan tenaga medis.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, dalam keterangan persnya, menjelaskan operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di tempat hiburan malam yang dinilai rawan terhadap potensi tindak kejahatan.
“Seperti yang sering kita lihat di kota-kota besar, peredaran narkoba dan miras di tempat hiburan cukup tinggi. Kita tidak ingin hal tersebut terjadi di Atambua, sehingga razia dilakukan secara mendadak sebagai langkah antisipatif,” ujar Kapolres.
Dari hasil razia malam itu, tidak ditemukan barang bukti narkoba dan seluruh wanita pemandu karaoke yang dites urine dinyatakan negatif narkoba.
Baca juga: Polres Malaka Amankan 80 Liter Minuman Lokal Jenis Sopi dalam Operasi Pekat 2025
“Kami tetap memberikan imbauan kepada mereka untuk menjauhi narkoba, dan kepada pengelola tempat hiburan agar tidak menyediakan minuman keras,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Belu menegaskan kegiatan ini juga sekaligus menjadi pengawasan internal terhadap anggota Polri.
“Kami juga menyasar anggota Polri yang mungkin berada di tempat hiburan malam tanpa surat tugas. Namun hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya personel Polri di lokasi tersebut,” tegas Kapolres.
AKBP Benny menegaskan razia akan terus dilakukan secara acak dan mendadak sebagai langkah menekan pelanggaran, baik oleh masyarakat umum maupun anggota kepolisian sendiri.
Untuk diketahui, Operasi Pekat Turangga 2025 dilaksanakan oleh Polres Belu selama 15 hari, terhitung sejak tanggal 15 hingga 29 Mei 2025, dengan sasaran berbagai tindak kriminal dan penyakit sosial masyarakat seperti narkoba, prostitusi, judi online, pungli, penganiayaan, hingga penyelundupan. (gus)
Ikuti berita POS-KUPANG.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.