Kunci Jawaban
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 196 Kurikulum Merdeka, Bagian 4
Simak soal ujian sekolah dan kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 196, Kurikulum Merdeka.
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Simak soal ujian sekolah dan kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 196, Kurikulum Merdeka.
Soal tersebut, tercantum dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X yang disusun oleh Abdul Waidl dkk yang diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) tahun 2021.
Soal kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 196 ini menjawab soal dalam Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Orang tua/wali dapat menggunakan kunci jawaban di bawah ini untuk membantu proses belajar anak/murid.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 208-210 Kurikulum Merdeka, Tema 3: Evaluasi, Pilihan Ganda
Anak/murid sebaiknya mengerjakan soal-soal di bawah ini terlebih dahulu secara mandiri sebelum melihat pada kunci jawaban.
7. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
a. Apa yang melatarbelakangi sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia?
Jawaban:
Sengketa antara Indonesia dan Malaysia mengenai Pulau Ligitan dan Sipadan bermula sejak 1969. Indonesia mengklaim adanya kesepakatan verbal dengan Malaysia, namun dibantah oleh pihak Malaysia. Perselisihan memuncak pada 1991 saat Malaysia membangun fasilitas di Sipadan.
Pada 2 November 1998, kedua negara sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional. Pada 2002, Mahkamah memutuskan bahwa kedua pulau menjadi milik Malaysia karena Inggris, sebagai penjajah Malaysia, dinilai lebih aktif membangun di wilayah tersebut dibanding Belanda, penjajah Indonesia.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 178 Kurikulum Merdeka: Paham Kebangsaan
b. Jelaskan apa yang dimaksud dengan uti possidetis juris dalam hubungannya dengan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia?
Jawaban:
Uti possidetis juris adalah prinsip yang menyatakan bahwa negara baru mewarisi wilayah dari penjajah sebelumnya. Dalam sengketa Indonesia–Malaysia, Indonesia mewarisi wilayah Belanda dan Malaysia mewarisi wilayah Inggris. Prinsip ini umum diterapkan secara internasional pada negara-negara bekas jajahan.
c. Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan!
soal ujian sekolah
Kurikulum Merdeka
Pendidikan Pancasila
Kewarganegaraan
POS-KUPANG.COM
Alfred Dama
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 5 Halaman 31 Kurikulum Merdeka, Read and Answer |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 20 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 1 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 26 Kurikulum Merdeka: Identifikasi Bagian dan Fungsi Sel |
![]() |
---|
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 6 Halaman 160 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 51, Ayo Berlatih Bab 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.