Sekolah Kedinasan

Cek Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Begini Syarat Daftar Poltekim 2025

Mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran Politeknik Imigrasi (Poltekim) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan dibuka antara Mei hingga Juni

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Dok. Poltekip
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kemenkumham. 

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 hingga 13), juga harus memenuhi persyaratan: 

- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

- Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing.

- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

- Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 periode, yaitu periode I melalui aplikasi SIMPEG dan periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id). 

Demikian ulasan seputar pendaftaran Poltekim 2025 kapan dibuka, info terkini dan syarat daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham. Semoga bermanfaat. (*) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved