Sekolah Kedinasan
Cek Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Begini Syarat Daftar Poltekim 2025
Mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran Politeknik Imigrasi (Poltekim) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan dibuka antara Mei hingga Juni
POS-KUPANG.COM - Informasi resmi terkait pendaftaran mahasiswa baru atau taruna sekolah kedinasan Kemenkumham yakni Poltekim 2025 belum dirilis.
Mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran Politeknik Imigrasi (Poltekim) untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan dibuka antara bulan Mei hingga Juni 2025.
Sambil menunggu pendaftaran dibuka, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri, dengan mengetahui gambaran apa saja syarat yang dibutuhkan saat mendaftar nantinya.
Dikutipm dari Tribun Kaltim, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) mempunyai sekolah kedinasan yang bisa dicoba siswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Dulu Kemenkumham punya dua sekolah kedinasan yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Namun sejak tahun lalu, Sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merger dan berubah nama menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
Penggabungan Poltekim dan Poltekip dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dengan tujuan efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham.
Meskipun hingga saat ini jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 belum ada, ada baiknya kamu tahu syarat daftar sekolah kedinasan Kemenkumham sebagai salah satu persiapan.
Sekolah kedinasan Kemenkumham berstatus ikatan dinas, sehingga setelah lulus, kamu bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi milik Kemenkumham.
Syarat daftar sekolah kedinasan Kemenkumham
Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun atau setara dengan Strata 1 (S1).
Biaya pendidikan di Poltekip dan Poltekim tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
Formasi sekolah Kedinasan Poltekip ditujukan bagi PNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditempatkan pada jajaran pemasyarakatan.
Sementara itu, Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S-1).
Setelah lulus akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.