Ende Terkini
Petugas Sampah Segel Kantor DLH Ende Gara-Gara Hal Ini
Rustam Abdullah, petugas kebersihan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende menyegel kantor tersebut karena sudah lima bulan tidak terima gaji
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Rustam Abdullah, petugas kebersihan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende menyegel kantor tersebut karena sudah lima bulan tidak terima gaji.
Aksi yang dilakukan Rustam yang sudah mengabdi selama 13 tahun ini menutup kantor tersebut pada Rabu (21/5) pagi.
“Saya datang ke sini karena sudah tidak tahan. Sejak Januari sampai Mei 2025 saya belum terima gaji. Saya sudah lapar,” ungkap Rustam saat ditemui Pos Kupang di salah satu ruangan di kantor DLH usai penyegelan.
Rustam, yang bertugas mengangkut sampah dari Pasar Potulando, Kantor Bupati, hingga RSUD Ende, mengaku gajinya sebagai honorer petugas kebersihan Rp 1,3 juta per bulan. Namun, sejak awal tahun ini, honor tersebut tak kunjung dibayarkan.
“Selama ini saya cuma minta hak saya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Istri saya sudah mulai tekan saya terus, anak saya masih umur 4 tahun. Kami butuh makan,” ucap Rustam dengan nada tinggi.
Baca juga: Tunggak Bayar Pajak Nyaris Rp 1 Miliar, Pemkab TTU Segel Tambak Ikan di Desa Tuamese
Rustam mengaku telah mencoba mengadu kepada salah satu pejabat DLH yang disebutnya bernama Pak Fery, namun hanya mendapat jawaban singkat: “Tidak ada uang.”
Setiap hari, Rustam mulai bekerja pukul 05.00 Wita. Membersihkan dan mengangkut sampah hingga sekitar pukul 07.30 Wita pagi. Setelah itu, demi memenuhi kebutuhan keluarga, ia terpaksa mencari pekerjaan tambahan sebagai buruh angkut pasir.
“Kalau ada waktu dan tenaga, saya ikut buruh harian di tanjung. Kadang dibayar Rp 20 ribu per mobil. Tapi tidak selalu ada kerja,” ujar pria asal Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan ini.

Selain istri dan anak, Rustam juga harus menghidupi orang tuanya yang sakit-sakitan. Selama lima bulan terakhir, ia mengaku hidup dengan menumpuk utang dan kerap menerima omelan karena tidak bisa membawa pulang uang hasil kerja.
“Istri saya bilang, tiap hari kamu keluar kerja, tapi tidak pernah bawa uang. Kami makan apa? Saya sudah tidak tahan,” ungkapnya dengan suara gemetar.
Tuntut Keadilan
Aksi penyegelan yang dilakukan Rustam bukanlah bentuk provokasi. Ia hanya ingin menyuarakan haknya yang selama ini diabaikan. Ia melakukan itu karena perasaan frustrasi dan beban hidup yang kian menumpuk.
Baca juga: Upah Belum Lunas, Tukang di Flores Timur NTT Segel Sekolah Lalu Posting di Medsos
“Bukan saya mau bikin rusuh, saya cuma mau hak saya dibayar. Sudah cukup saya diam. Lima bulan saya kerja, tapi tak satu sen pun saya terima,” tutur petugas kebersihan yang sudah lolos sebagai PPPK formasi 2024 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Kanis Se melalui Sekertaris DLH, Meilani Safira Indradewa yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan aksi Rustam tersebut.
"Kejadian ini ada sedikit miskomunikasi. Insiden dari salah satu petugas pengangkut sampah atas nama saudara Rustam Abdullah. Ade ini mengeluhkan gajinya yang belum dibayar kurang lebih 4-5 bulan. Hal ini sebelumnya kami sudah menyampaikan secara informal ke beberapa teman-teman terkait keterlambatan pembayaran gaji," jelas Meilani.

Ia juga mengatakan, saat melakukan aksinya, Rustam terbawa emosi dan terlihat membawa senjata tajam. Namun aksi Rustam tersebut berhasil diredam beberapa rekannya dan staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende.
Meilani menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 70 petugas kebersihan sejak Januari hingga Mei 2025 disebabkan beberapa faktor.
"Pihak harus hati-hati menyesuaikan dengan regulasi terkait proses pengadaan barang dan jasa. Kemudian hal-hal teknis yang perlu kita persiapkan dengan baik untuk pembuatan SPK dan pembayaran upah kerja atau honor petugas lapangan," jelas Meilani.
Baca juga: Kontraktor Segel Ruang Kelas, Akademisi Undana Kupang: Jangan Siswa Jadi Korban
Meilani juga mengaku, Rustam Abdullah merupakan salah satu tenaga honorer pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende yang pada tahun 2024 lalu dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2024.
Total petugas kebersihan pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende sebanyak 70 orang dan 50 persen di antaranya dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2024.
Proses PPPK Rustam Abdullah bersama beberapa rekannya yang telah dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2024 sementara diproses BKPSDM Kabupaten Ende untuk penerbitan SK PPPK.
"Jadi saat ini statusnya sebagai tenaga honorer karena SK PPPK belum keluar," ujar Meilani Indradewa.
Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan berkas-berkas untuk memproses pembayaran gaji tenaga kebersihan.
"Jadi sesegara mungkin kita berproses dengan memperhatikan regulasi yang ada. Selama ini kendalanya lebih kepada koordinasi teknis, terkait regulasi pengadaan barang dan jasa dan regulasi keuangan," tutup Meilani. (bet)
Sekertaris Fraksi PSI Minta Kadis DLH Ende Dahulukan Urusan Gaji Petugas Kebersihan
Aksi penyegelan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Rabu ( 21/5) oleh Rustam Abdullah, salah satu honorer petugas kebersihan lantaran lima bulan belum menerima gaji mendapat sorotan dari Fraksi PSI DPRD Kabupaten Ende.
Ansel Kaise, Sekertaris Fraksi PSI DPRD Kabupaten Ende menyesali kondisi para honorer petugas kebersihan yang sejak awal tahun 2025 belum menerima haknya.
Baca juga: Anggota DPRD Ende Sebut Setelah Segel Alfamart Harus Ada Langkah Hukum
"Pertama kita sesalkan kondisi ini. Para pekerja ini setiap hari mereka memberikan dedikasi total untuk mendukung program-program kerja pemerintah terutama program Pak Bupati, Ende bersih. Kalau sampai insentif mereka lima bulan tidak dibayar, itu sebenarnya kegagalan kita pemerintah untuk mengurus mereka," tegas Ansel Kaise.
Ia bahkan menduga masalah keterlambatan pembayaran gaji honorer petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende adalah masalah bawaan sejak tahun 2024.
"Ini persoalan kayanya bawaan dari 2024. Kalau lima bulan berarti terhitung murni di tahun 2025. Kita minta Kadis itu fokus urus salah satu segmen yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari DLH. Fokus itu dulu. Soal bagaimana kesejahteraan yang ada di DLH, para penyapu jalan, kalau sampai hak-hak mereka tidak diberikan secara baik, korbannya itu masyarakat juga," ucap Ansel Kaise.

Dikatakan Ansel, hak-hak para petugas kebersihan seharusnya diperhatikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Ende karena selama ini para petugas kebersihan telah mendukung program Ende bersih.
Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ende segera menyelesaikan hak-hak para petugas kebersihan yang belum dibayar selama lima bulan.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Dampingi Pemda Ende Segel Lahan yang Dibangun Alfamart
Meski demikian, Ia juga menyesali aksi penyegelan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende yang dilakukan Rustam Abdullah. Aksi tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan karena akan menghambat pelayanan di kantor pemerintahan tersebut.
"Itu tindakan yang tidak terpuji, sebaiknya dia mengadu ke lembaga DPRD, biar kami panggil kepala dinasnya. Tapi kalau dia segel kantor kan menghambat pelayanan," tutup Ansel Kaise. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Stok BBM di Ende NTT Menipis Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU |
![]() |
---|
PKL di Pesisir Pantai Ndao Diminta Angkat Kaki Karena Tempati Garis Sempadan |
![]() |
---|
Merah Putih di Ujung Setang Motor, Aksi Simpatik Polisi Ende Bangkitkan Semangat Kemerdekaan |
![]() |
---|
Wacana ETMC 2025 Kembali Digelar di Ende, Asprov PSSI NTT Tunggu Komunikasi Askab dan Pemda |
![]() |
---|
Jaksa Cari Ahli untuk Tangani Kasus Dugaan Korupsi Uang Rekanan Rp 49 Miliar di Ende |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.