Autopsi Jenazah di TTU

Hasil Autopsi Jenazah Anak Meninggal Dunia Misterius Diketahui Dalam Dua Pekan 

Organ tubuh korban Gaspar Naben ini yang diautopsi ini, kata dr Dewi, akan dikirim ke laboratorium untuk mengetahui hasilnya lebih detail.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
GOTONG - Peti jenasah korban Gaspar Naben saat digotong ke dalam ruang jenazah RSUD Kefamenanu untuk dilakukan autopsi, Rabu (21/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, dr. Dewi Hasibuan menyebut hasil uji laboratorium autopsi jenazah korban Gaspar Naben (korban meninggal dunia misterius di Jalan El Tari, Kilometer, Kelurahan Maubeli) bisa mencapai 2 pekan. Pasalnya, ada banyak antrean autopsi organ tubuh manusia di laboratorium.

Organ tubuh korban Gaspar Naben ini yang diautopsi ini, kata dr Dewi, akan dikirim ke laboratorium untuk mengetahui hasilnya lebih detail.

"Hasil autopsi ini kita menunggu dari hasil uji labnya (laboratorium)," ujarnya pasca melakukan autopsi terhadap jenazah Gaspar Naben, Rabu (21/5/2025).

Apabila tidak ada pemeriksaan laboratorium, lanjutnya, hasil autopsi ini bisa dikeluarkan dalam kurun waktu tiga hari saja. 

dr. Dewi menyebut dirinya membutuhkan pemeriksaan laboratorium. Pasalnya, sudah terjadi pembusukan pada isi otak jenazah korban Gaspar Naben. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres TTU Autopsi Jenazah Korban Kematian Misterius di Jalan El Tari Maubeli 


Ia menuturkan, hasil uji laboratorium ini bisa saja molor dari perkiraan. Pasalnya, uji laboratorium ini dilakukan oleh dokter spesialis lain.

"Jadi sabar menunggu, nanti hasilnya saya kasih ke pihak kepolisian, dan nanti dari pihak kepolisian yang sampaikan hasilnya," ungkap dr. Dewi. 

Sementara itu, Keluarga dari korban meninggal dunia misterius di Jalan El Tari, Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT bernama, Hendricus Kilon Oba Meko mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses pelaksanaan autopsi dan pengusutan kasus dugaan kematian anak bernama Gaspar Naben (Maleo) ke pihak kepolisian Polres TTU. 

"Apapun itu keputusan dari pihak berwajib (Penyidik Polres TTU) kami menerima," ucapnya.

Hendricus menyampaikan terima kasih kepada Satreskrim Polres TTU dan Dokter Forensik RSUD Kefamenanu yang telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban Gaspar Naben.

Sebelumnya diberitakan, Polres Timor Tengah Utara melaksanakan autopsi terhadap jenazah Gaspar Naben (Maleo) korban meninggal dunia misterius di Jalan El Tari, Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT. Pelaksanaan autopsi jenazah korban ini berlangsung di Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu Rabu, 21 Mei 2025.

 

Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, pelaksanaan autopsi ini didahului dengan penggalian makam dimana jenazah korban, Gaspar Naben (Maleo) dimakamkan di TPU Bijaelsunan, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. Penggalian makam korban ini dilaksanakan sekira pukul 08.00 WITA.

Autopsi jenazah di Kamar Jenazah RSUD Kefamenanu ini dihadiri oleh keluarga, sahabat, rekan korban pengacara keluarga korban. Pelaksanaan Autopsi jenazah ini dikawal ketat pihak Satreskrim Polres TTU.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved