Kabupaten Kupang Terkini
Tim Gegana Musnahkan Bahan Peledak yang Ditemukan di Sungai Noelmina
Proses pemusnahan ini dilakukan dalam tiga paket pemusnahan terpisah di area terbuka belakang Markas Komando Polres Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Tim Gegana Brimob Polda NTT melalui Detasemen Gegana Subden I Jibom berhasil melakukan pemusnahan terhadap tiga bahan peledak yang ditemukan di Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Ketiga bahan peledak tersebut terdiri dari satu buah granat tangan (diduga jenis granat nanas, panjang sekitar 10 cm, lebar 5 cm), satu buah pelontar granat (berbentuk tabung dengan panjang sekitar 15 cm), dan satu buah peluru anti pesawat (dengan panjang sekitar 20 cm.
Proses pemusnahan ini dilakukan dalam tiga paket pemusnahan terpisah di area terbuka belakang Markas Komando Polres Kupang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu Velerio Tanamal dari Subden I Jibom, dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, SH.
Bekerjasama dengan Polres Kupang, pihak kepolisian memastikan keamanan warga sekitar sebelum pemusnahan dilakukan, yakni dengan menetapkan perimeter aman sejauh 500 meter dari titik pemusnahan. Prosedur pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional pengamanan bahan peledak.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara profesional,” ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H.
Barang tersebut diduga kuat merupakan peninggalan zaman perang dan ditemukan di dasar Sungai Noelmina yang saat ini sudah mengering.
Penemuan benda berbahaya ini terjadi pada hari Minggu (18/5) sekitar pukul 11.00 WITA yang ditemukan oleh seorang petani, Antonius Lelang Aya (50), warga Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Diketahui bahwa Antonius saat itu sedang mengembalakan sapinya disekitar sungai Noelmina dan melihat benda mencurigakan menyerupai granat.
Dari temuan itu, ia kemudian melaporkan kepada Kanit Intel Polsek Batu Putih, Aipda Putra Made Yudarsana, dan meneruskan konfirmasi tersebut kepada pihak Koramil Batu Putih.
Adanya laporan dari saksi, Tim penjinak Bom dari Subden I Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT diterjunkan Ke lokasi. Tiba di lokasi tim langsung melakukan pengamanan area dan membawa tiga bahan peledak ke Polres Kupang untuk diamankan dan dimusnahkan. (nov)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
Polemik Dana Seroja, DPRD Kabupaten Kupang Gelar RDP |
![]() |
---|
Mateldius Sanam Buka FGD Penyusunan Dokumen SPBE Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Kupang Eksekusi Nelson Lay Terpidana Korupsi Proyek Pagar Pacuan Kuda Lifubatu |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Sopi di Pelabuhan Bolok |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Gelar Payanan Kesehatan Bergerak di Oelfatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.