TTU Terkini

Anggota DPRD TTU Minta Polisi Tak Tertibkan Miras Jenis Sopi

Banyak sekali anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan di Kabupaten TTU dibiayai dari penghasilan penjualan Sopi oleh masyarakat. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Anggota DPRD Kabupaten TTU, Robertus Salu saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah jurnalis, Sabtu (17/5/2025) 

Berdasarkan sejumlah sumber, lanjutnya, miras oplosan berbahaya terhadap kesehatan manusia. Pasalnya miras oplosan mengandung metanol, senyawa kimia beracun yang umum digunakan sebagai bahan bakar dan pelarut industri.

Di sisi lain, peredaran miras ilegal ini membawa dampak negatif terhadap ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. Selain penertiban, Tim Operasi Pekat juga memberikan edukasi tentang bahaya miras alkohol secara khusus miras oplosan.

AKP I Wayan menegaskan, Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan meminimalisir dampak negatif miras dan kehidupan sehari-hari.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved