TTU Terkini
Anggota DPRD TTU Minta Polisi Tak Tertibkan Miras Jenis Sopi
Banyak sekali anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan di Kabupaten TTU dibiayai dari penghasilan penjualan Sopi oleh masyarakat.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Berdasarkan sejumlah sumber, lanjutnya, miras oplosan berbahaya terhadap kesehatan manusia. Pasalnya miras oplosan mengandung metanol, senyawa kimia beracun yang umum digunakan sebagai bahan bakar dan pelarut industri.
Di sisi lain, peredaran miras ilegal ini membawa dampak negatif terhadap ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. Selain penertiban, Tim Operasi Pekat juga memberikan edukasi tentang bahaya miras alkohol secara khusus miras oplosan.
AKP I Wayan menegaskan, Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan meminimalisir dampak negatif miras dan kehidupan sehari-hari.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati TTU, GMNI Cabang Kefamenanu Sampaikan Sejumlah Tuntutan |
|
|---|
| Demo May Day, Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab TTU Bayar Upah Buruh Program Tekun Melayani Plus |
|
|---|
| Satgas MBG TTU Bakal Bersikap Tegas: Berhentikan Dapur SPPG yang Tidak Taat Kelola Limbah Cair |
|
|---|
| Hardiknas 2026 di TTU, Ada Lomba Bernuansa Kearifan Lokal |
|
|---|
| Unit Reskrim Polsek Biboki Selatan Tahap II Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Upfaon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Robertus-Salu-saat-memberikan-keterangan-pers.jpg)