TTU Terkini
Anggota DPRD TTU Minta Polisi Tak Tertibkan Miras Jenis Sopi
Banyak sekali anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan di Kabupaten TTU dibiayai dari penghasilan penjualan Sopi oleh masyarakat.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Berdasarkan sejumlah sumber, lanjutnya, miras oplosan berbahaya terhadap kesehatan manusia. Pasalnya miras oplosan mengandung metanol, senyawa kimia beracun yang umum digunakan sebagai bahan bakar dan pelarut industri.
Di sisi lain, peredaran miras ilegal ini membawa dampak negatif terhadap ketertiban umum dan keselamatan masyarakat. Selain penertiban, Tim Operasi Pekat juga memberikan edukasi tentang bahaya miras alkohol secara khusus miras oplosan.
AKP I Wayan menegaskan, Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan meminimalisir dampak negatif miras dan kehidupan sehari-hari.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Dandim 1618/TTU Antisipasi Potensi Gangguan Imbas Insiden di Tapal Batas RI RDTL di Desa Inbate |
![]() |
---|
Dosen Unimor Gelar PkM di SMK Suarna Wisata, Desa Tes Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Dosen Unimor Berdayakan Petani Perbatasan Melalui Teknologi Ramah Lingkungan Terintegrasi |
![]() |
---|
Satu Unit Sepeda Motor Milik Seorang Mahasiswa di TTU Raib Digasak Maling |
![]() |
---|
Bupati Falentinus Mutasi Jabatan Eselon III dan Eselon IV Lingkup Pemkab TTU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.