Sabtu, 2 Mei 2026

TTU Terkini

Demo May Day, Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab TTU Bayar Upah Buruh Program Tekun Melayani Plus

Masa aksi juga menyoroti lambannya respon pemda dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat TTU. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KAWAL AKSI DAMAI - Wakapolres TTU, Kompol Sudirman didampingi Kasatpol PP TTU, Yonas Tameon mengawal masa aksi LMND dan LMID saat memasuki kompleks Kantor Bupati TTU, Jumat, 1 Mei 2026 

Ringkasan Berita:
  • Demo peringati May Day, Aliansi Mahasiswa menggugat Pemkab TTU agar membayar upah Buruh Program Tekun Melayani Plus
  • Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Aliansi Mahasiswa Menggugat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh atau May Day 2026. 

Mereka yang terdiri dari gabungan mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Aksi demonstrasi ini digelar pada Jumat, 1 Mei 2026. Puluhan masa aksi menggelar demonstrasi di Kantor Bupati TTU.

Masa aksi membawa serta banner dan bendera organisasi dalam aksi tersebut.

Baca juga: KSPSI NTT Selesaikan Masalah Buruh Lewat Tiga Jalur 

Koordinator Lapangan, Elfridus Ariyanto Seran mengatakan, Aliansi LMND/LMID Unimor Kabupaten TTU turun ke jalan untuk menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab moral dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. 

Momentum ini adalah hari perjuangan bagi kaum buruh dan seluruh masyarakat kelas pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi.

"Namun seringkali belum mendapatkan hak dan perlindungan yang layak," ujarnya.

Masyarakat kelas pekerja adalah kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Mereka adalah petani, buruh, nelayan, pekerja informal, dan seluruh elemen masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi keberlangsungan hidup keluarga dan kemajuan daerah.

Kendati demikian, realitas yang terjadi hari ini terjadi sebaliknya. Masih banyak dari mereka yang hidup dalam ketidakpastian, ketidakadilan, dan kurangnya perhatian dari pemerintah.

Oleh karena, kata Elfridus, mereka mendesak Pemerintah Daerah TTU untuk segera melunasi seluruh upah buruh Rumah Tekun Melayani Plus periode 2021–2022 yang hingga saat ini belum tuntas dibayarkan. Keterlambatan pembayaran ini merupakan pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat kelas pekerja. 

"Oleh karena itu, kami menuntut adanya kejelasan dan pertanggungjawaban yang transparan dari pemerintah daerah terkait penyebab keterlambatan tersebut, serta jaminan bahwa hal serupa tidak akan terulang kembali," ucapnya.

Ia nengeritisi lemahnya pengawasan dari dinas teknis atau pihak terkait dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten TTU. Kurangnya pengawasan ini membuka ruang terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak buruh dan semakin memperburuk kondisi masyarakat kelas pekerja termasuk keamanan Pekerja. 

Pemerintah semestinya selalu hadir secara nyata melalui penguatan fungsi pengawasan serta penegakan aturan ketenagakerjaan yang tegas dan berkeadilan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved