Timor Tengah Utara Terkini
Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob Kategori Tanggap Darurat Bencana
Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob kategori Tanggap Darurat Bencana
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
FENOMENA REKAHAN TANAH - Kondisi rumah warga Desa Naob yang terdampak bencana rekahan tanah. Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob Kategori Tanggap Darurat Bencana
"Untuk sementara tidak ada korban luka-luka maupun korban meninggal dunia," ucap Elkana.
Sementara itu, Camat Noemuti Timur, Hironimus Rusae mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pemerintah desa dan turun melihat langsung kondisi rekahan tanah ini.
Berdasarkan informasi terakhir sebanyak 10 orang terdampak bencana rekahan tanah ini. Rumah yang terdampak ini meliputi rumah jenis permanen (tembok) dan rumah sederhana (berdinding bebak). (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Tags
Timor Tengah Utara terkini
Pemkab TTU
Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob
Status Tanggap Darurat Bencana
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini Pos Kupang
Berita Terkait
Berita Terkait:#Timor Tengah Utara Terkini
Dosen Unimor Gelar PkM di SMK Suarna Wisata, Desa Tes Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab TTU Bakal Melalui Proses Panjang |
![]() |
---|
YFMG Bantu Dua Unit Sumur Bor, Atasi Persoalan Air Bersih di Kampung Maumolo Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Bupati TTU: SK Calon PPPK Kabupaten TTU Tahap I dan Tahap II Diserahkan Awal Bulan September |
![]() |
---|
Terlibat Maladministrasi, 400 Calon PPPK 2024 di Kabupaten TTU NTT Didiskuaifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.