Timor Tengah Utara Terkini

Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob Kategori Tanggap Darurat Bencana

Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob kategori Tanggap Darurat Bencana

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
FENOMENA REKAHAN TANAH - Kondisi rumah warga Desa Naob yang terdampak bencana rekahan tanah. Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob Kategori Tanggap Darurat Bencana 

"Untuk sementara tidak ada korban luka-luka maupun korban meninggal dunia," ucap Elkana.

Sementara itu, Camat Noemuti Timur, Hironimus Rusae mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pemerintah desa dan turun melihat langsung kondisi rekahan tanah ini.

Berdasarkan informasi terakhir sebanyak 10 orang terdampak bencana rekahan tanah ini. Rumah yang terdampak ini meliputi rumah jenis permanen (tembok) dan rumah sederhana (berdinding bebak). (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved