Timor Tengah Utara Terkini
Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob Kategori Tanggap Darurat Bencana
Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob kategori Tanggap Darurat Bencana
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemkab TTU Tetapkan Status Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob kategori Tanggap Darurat Bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Octho Nule menyebut Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU, NTT telah ditetapkan statusnya sebagai Tanggap Darurat Bencana.
Penetapan status Tanggap Darurat Bencana ini dikeluarkan setelah digelar rapat bersama tim terpadu Pemkab TTU yang meliputi Dinas PRKPP, PUPR, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Total ada 36 jiwa dari 10 kepala keluarga yang terdampak Fenomena Rekahan Tanah di Desa Neob.
Dari jumlah tersebut 3 kepala keluarga telah diungsikan.
"Mereka diungsikan karena terdampak langsung fenomena rekahan tanah ini," ungkapnya Sabtu, 17 Mei 2025.
Dinas PUPR dan Dinas PRKPP Kabupaten TTU, kata Octho, akan kembali meninjau rumah warga yang terdampak rekahan tanah ini. Diperkirakan pekan depan mereka akan meninjau langsung lokasi itu untuk melakukan survei menentukan tindakan selanjutnya.
Sebelumnya, pemukiman warga Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdampak bencana rekahan tanah. Pergerakan tanah yang labil menyebabkan rekahan besar terjadi di sekitar pemukiman warga.
Seorang warga Desa Naob bernama, Elkana Metkono mengatakan, sebanyak 3 rumah warga yang terdampak langsung rekahan tanah tersebut. Sementara sejumlah rumah warga lainnya juga terancam rekahan tanah tersebut.
Menurutnya, saat ini 3 kepala keluarga ini telah mengungsi dari rumah mereka. Tiga KK tersebut mengungsi karena rekahan tanah tersebut melanda rumah mereka.
"Rumah tiga kepala keluarga ini patahan sudah kena mereka punya rumah. Halaman depan rumah sudah kena patahan," ungkapnya Kamis, 15 April 2025.
Rekahan tanah ini terjadi pekan lalu ketika intensitas hujan lebat melanda wilayah tersebut. Lokasi rekahan ini berbeda dengan lokasi longsor ruas jalan yang terjadi sebelumnya beberapa waktu lalu.
Lokasi rekahan tanah ini terjadi di RT/RW, 004/002, Oepope, Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU. Rekahan tanah tersebut terjadi pada malam hari.
Ketika bangun dari tidur, warga memutuskan untuk mengungsikan diri setelah melihat kondisi rumah yang semakin meresahkan akibat rekahan tanah. Warga yang terdampak rekahan tanah mengungsi ke rumah keluarga.
"Untuk sementara tidak ada korban luka-luka maupun korban meninggal dunia," ucap Elkana.
Sementara itu, Camat Noemuti Timur, Hironimus Rusae mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pemerintah desa dan turun melihat langsung kondisi rekahan tanah ini.
Berdasarkan informasi terakhir sebanyak 10 orang terdampak bencana rekahan tanah ini. Rumah yang terdampak ini meliputi rumah jenis permanen (tembok) dan rumah sederhana (berdinding bebak). (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Timor Tengah Utara terkini
Pemkab TTU
Fenomena Rekahan Tanah di Desa Naob
Status Tanggap Darurat Bencana
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini Pos Kupang
Dosen Unimor Gelar PkM di SMK Suarna Wisata, Desa Tes Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab TTU Bakal Melalui Proses Panjang |
![]() |
---|
YFMG Bantu Dua Unit Sumur Bor, Atasi Persoalan Air Bersih di Kampung Maumolo Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Bupati TTU: SK Calon PPPK Kabupaten TTU Tahap I dan Tahap II Diserahkan Awal Bulan September |
![]() |
---|
Terlibat Maladministrasi, 400 Calon PPPK 2024 di Kabupaten TTU NTT Didiskuaifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.