Belu Terkini
Dukungan FKTP Percepat Sistem Antrean Online
fokus utama BPJS Kesehatan yaitu transformasi mutu layanan yang selalu digalakkan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang mudah
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebagai upaya peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Atambua menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pemanfaatan Antrean Online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, yang berlangsung di Matahari Resto Atambua, Kamis (15/05).
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, Dessy Setiasih Masyah mengungkapkan, sejalan dengan fokus utama BPJS Kesehatan yaitu transformasi mutu layanan yang selalu digalakkan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tanpa dikriminasi untuk setiap peserta JKN melalui berbagai inovasi.
“Di zaman digitalisasi ini, BPJS Kesehatan juga mnegikuti perkembangan dengan mengeluarkan inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta JKN. Salah satunya sistem antrean online di FKTP yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Sistem antrean online ini memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang berobat di FKTP,” ujar Dessy.
Dessy memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada FKTP yang telah mengimplementasikan antrean online. Namun dirinya tetap mengimbau untuk capaian antrean online yang belum optimal, diharapkan lebih ditingkatkan lagi oleh FKTP.
“Terima kasih kepada faskes-faskes untuk pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN oleh peserta. Bapak/Ibu dokter dan Kepala Puskesmas juga bisa memonitoring agar dapat meningkatkan optimalisasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online. Khususnya bagi faskes dengan jumlah peserta yang tinggi dan kunjungan yang banyak,” tutur Dessy.
Menurutnya, peserta JKN cukup mengambil nomor antrean dari rumah sehingga dapat mengetahui waktu pelayanan dan bisa memperkirakan waktu kedatangan ke FKTP. Dengan adanya koordinasi dan kolaborasi diharapkan percepatan program antrean online bisa terimplementasi di seluruh FKTP pada semester pertama ini.
“Kami berharap dengan dukungan dan kerjasama Bapak/Ibu dapat segera ikut menerapkan implementasi antrean online ini. Bapak/Ibu PIC FKTP juga kami mohon bantuannya untuk turut andil mengedukasi peserta JKN agar dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan antrean online untuk kunjungan selanjutnya,” tambah Dessy.
Kepala Puskesmas Kota Atambua, dr. Yeni Tasa juga berbagi pengalamannya terkait pemanfaatan antrean online yang belum optimal ditempatnya dan menyampaikan saran agar capaian pemanfaatan antrean online di fasilitas kesehatan bisa meningkat.
“Kami akan terus mendukung berjalannya digitalisasi pelayanan yang telah disiapkan BPJS Kesehatan meskipun memang banyak kendala di lapangan. Kami juga meminta kepada BPJS Kesehatan agar dari sisi peserta JKN juga harus selalu disosialisasikan manfaat penggunaan antrean online dalam mengakses pelayanan kesehatan,” ungkap Yeni.
Terdapat beberapa kendala implementasi sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yang disampaikan oleh fasilitas kesehatan yang sudah menerapkannya.
Baca juga: Berobat Nyaman bersama BPJS Kesehatan
Beberapa kendala yang disampaikan saat kegiatan tersebut adalah peserta JKN tidak memiliki smartphone, tidak memiliki data atau pulsa, nomor handphone saat unduh Aplikasi Mobile JKN sudah terpakai, nomor handphone yang terdaftar berbeda, dan pasien yang sudah lanjut usia.
“Kami juga siap mengoptimalkan peran PIC untuk mengedukasi pasien terkait antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Yeni.
Antrean online pada Aplikasi JKN Mobile JKN merupakan solusi inovatif yang dirancang untuk mengefisienkan pendaftaran pasien dan mengurangi waktu tunggu di fasilitas kesehatan sehingga meningkatkan kepuasan peserta JKN terhadap layanan kesehatan.
Selain antrean online, terdapat model satu berupa layanan telekonsultasi yang memungkinkan peserta JKN untuk berkonsultasi secara online dengan dokter di FKTP tempatnya terdaftar.
Layanan telekonsultasi ini bisa diakses peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memilih fitur Telehealth. Sebagai informasi, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi uji coba telemedisin yang akan berlangsung selama enam bulan. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Bupati Willy Lay Lantik Sejumlah Pejabat Baru Lingkup Pemkab Belu |
|
|---|
| Petani di Belu Sambut Baik Penurunan Harga Pupuk, Harap Distribusi Lebih Lancar |
|
|---|
| Ketua Komisi I DPRD Belu Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan bagi Lansia di Desa Fatubaa |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Belu Dorong Siswa Manfaatkan Edufair untuk Tentukan Arah Masa Depan |
|
|---|
| DWP Belu Bekali Anggota Keterampilan Atur Keuangan Rumah Tangga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.