NTT Terkini
Gubernur NTT Melki Laka Lena Sebut Rabies Bisa Rusak Reputasi Suatu Wilayah
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena menyebut isu rabies bisa merusak reputasi suatu wilayah.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Melki Laka Lena juga menekankan pentingnya pendekatan One Health dan Animal Welfare dalam penanggulangan rabies.
Baca juga: Kementan RI Minta Pemprov NTT dan Masyarakat Kendalikan Populasi Hewan Penular Rabies
“Kesehatan hewan tidak bisa dipisahkan dari kesehatan manusia dan lingkungan. Kita harus menjunjung tinggi kesejahteraan hewan agar program ini berhasil secara etis dan ekologis,” ujar Melki Laka Lena.
FGD ini menjadi wadah konsolidasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat untuk menyatukan langkah strategis dalam pengendalian rabies yang kolaboratif dan manusiawi.
“NTT harus belajar dari praktik baik di daerah lain, tetapi juga berinovasi sendiri demi melindungi masyarakat dan hewan,” ujar Melki Laka Lena .
CEO dan Founder JAAN Domestic, Karin Franken, dalam sambutan virtualnya mengapresiasi kehadiran langsung Gubernur Melki dalam kegiatan tersebut.
“Ini bukti nyata dukungan Pemerintah Provinsi NTT dalam perang melawan rabies,” ujar Karin.
Ia menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan, termasuk larangan konsumsi daging anjing serta pelaksanaan vaksinasi massal guna menciptakan kekebalan kelompok di populasi anjing.

Perwakilan Kementerian Pertanian RI, drh. Hastho Yulianto, menambahkan bahwa pengendalian populasi hewan liar seperti anjing dan kucing perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ia menyebut meningkatnya populasi hewan terlantar di perkotaan menimbulkan gangguan kesehatan, sosial, dan lingkungan, serta meningkatkan risiko penularan zoonosis seperti rabies dan salmonellosis.
Baca juga: Tangani Rabies, Jaan Domestic Luncurkan Program United Against Rabies, Together for Animal Welfare
“Pengelolaan shelter hewan juga harus ditingkatkan agar tidak menimbulkan masalah baru. Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin kesejahteraan hewan, sesuai amanat UU Peternakan dan KUHP baru,” kata Yulianto. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Dilantik Jadi Guru Besar Undana, Prof. Petrus Kase: Momen Bahagia dan Membanggakan |
![]() |
---|
Mahasiswa Segel Ruang Kerja Rektor IAKN Kupang |
![]() |
---|
Terima Amnesti Presiden Prabowo, Kanwil Ditjenpas NTT Bebaskan Tiga Narapidana |
![]() |
---|
Sebut Modus Korupsi dari Suap hingga Pemerasan, Kejati NTT Ingatkan Kontraktor |
![]() |
---|
Pemprov NTT Tetapkan Arah Pembangunan 2026, dari Pangan Hingga Energi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.