Ende Terkini
Polres Ende Masih Bungkam Tentang Hasil Gelar Perkara Kasus Uang Hilang di RSUD Ende
Hingga kini pihak Polres Ende masih bungkam tentang hasil gelar perkara kasus uang hilang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Sat Reskrim Polres Ende hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil gelar perkara atas kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende yang digelar di Mapolda NTT pada tanggal tanggal 28-30 April 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta yang dikonfirmasi beberapa kali terkait kasus tersebut melalui pesan WhatsApp enggan merespon.
Bahkan, pada Rabu (14/5/2025) siang, Pos Kupang menyambangi Mapolres Ende hendak melakukan konfirmasi terkait hasil gelar perkara kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende itu, juga belum bisa menemui I Gusti Made Andre Putra Sidarta.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dugaan Uang Hilang di RSUD Ende, Bupati: Uang Hilang Hanya Rp 1,9 M
Alasan salah satu anggota Sat Reskrim Polres Ende yang datang menemui Pos Kupang, bahwa Kasat Reskrim I Gusti Made Andre Putra Sidarta, saat ini sedang ada agenda lain.
Padahal, saat memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Ende, Kasat Reskrim Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta sedang duduk di salah satu ruangan.
Bahkan, Pos Kupang meminta waktu lima menit untuk bisa melakukan wawancara pun enggan diberikan kesempatan dengan alasan Kasat Reskrim saat ini sedang ada agenda lain.
Sebelumnya, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban mengatakan, kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende sudah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda NTT pada tanggal tanggal 28-30 April 2025 lalu.
"Sudah gelar perkara di tingkat Polda NTT (Ditreskrimsus), dan masih menunggu hasilnya," kata Ipda Heru Sutaban, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Gubernur NTT Minta Maaf, Dua Dokter Anestesi Kembali Bekerja di RS TC Hillers Maumere
Keberlanjutan kasus yang sempat menghebohkan publik Kabupaten Ende pada pertengahan tahun 2024 lalu inipun menjadi pertanyaan besar.
"Terus bagaimana dengan kasus uang hilangnya Rp 3 miliar di RSUD Ende, sepertinya diam terus, satu bulan lalu dari Polres Ende menyampaikan lewat media kalau dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, ehhhh Mala diam sampai hari ini," tegas Edi Guta, beberapa waktu lalu dalam cuitannya di salah satu grup WhatsApp.
Sementara itu, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende, Inspektorat dan juga BPK terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, uang miliaran rupiah tersebut dinyatakan hilang dan total uang yang dinyatakan hilang hanya sebesar Rp 1,9 miliar.

"Hasil penyelidikan dari pihak kepolisian maupun hasil dari Inspektorat bahkan juga dengan hasil dari BPK yaitu sudah jelas bahwa ada kehilangan yang dulu dibilang Rp 3 miliar, nah yang ril didapat hari adalah Rp 1,9 miliar, itu yang jelas dan dianggap hilang," ujar Yosef Benediktus Badeoda, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: LIPSUS: Tidak Ada Dokter Anastesi Ibu dan Anak Meninggal di IGD Tc Hilers Maumere
Atas hasil pemeriksaan ini, kata Yosef Benediktus Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende akan segera mengambil langkah tindak lanjut atau solusi.
"Kalau secara hukum kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian, tapi terkait administratif dan lain-lain itu Pemda perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk pemulihan, saya pikir siapa yang bertanggung jawab disitu harus bisa mengembalikan uang itu," tegas Yosef Badeoda. (Bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Ende Terkini
RSUD Ende
Polres Ende
Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta
Ipda Heru Sutaban
Yosef Benediktus Badeoda
PMKRI Ende Kecam Tindakan Brutal Brimob Tabrak Ojol di Jakarta, Desak Polri Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
13 Jam Akses Transportasi Putus Total Longsor di Wolojita Ende |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, SMA Negeri 1 Ende Data Anak yang Alergi Makanan Tertentu |
![]() |
---|
Terima MBG Hari Kedua, Pelajar SMA Negeri 1 Ende Katakan Kurang Garam |
![]() |
---|
Daftar Nama 37 Pejabat Administrator dan Pengawas di Ende yang Dimutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.