Breaking News

Kota Kupang Terkini

Sembilan Pemuda di Belakang STIM Kupang Diamankan Personel Piket SPKT Polresta Kupang Kota

Selain itu, ditemukan juga dua senjata tajam jenis parang di lokasi, yang kemudian ikut dibawa sebagai barang bukti.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
AMANKAN - Personel piket SPKT Polresta Kupang Kota mengamankan sembilan pemuda di belakang kampus STIM Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel piket SPKT Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi yang dipimpin Kanit 2 SPKT Polresta Kupang Kota Ipda Deky Tanebeth, S.H, mengamankan sembilan pemuda yang terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan di belakang Kampus STIM, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pesta miras oleh sekelompok pemuda ini menimbulkan keributan hingga meresahkan pemilik dan penghuni kosan lainnya, serta warga sekitar.

“Kami menerima laporan dari pemilik kos-kosan di belakang Kampus STIM, mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras sejak malam hari hingga pagi, dan membuat keributan yang mengganggu masyarakat sekitar,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Selasa (13/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolresta, anggota piket SPKT Polresta Kupang bersama piket Samapta di Pos Polisi Fatululi segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Di lokasi, ditemukan sekelompok pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Terjunkan Personel, Kapolresta Kupang Kota Pastikan Seleksi PPPK Tahap II Berjalan Aman dan Lancar

“Anggota temukan mereka sudah dalam keadaaan mabuk, kemudian langsung diamankan untuk dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan,” beber Kombes Aldinan Manurung.

Selain itu, ditemukan juga dua senjata tajam jenis parang di lokasi, yang kemudian ikut dibawa sebagai barang bukti.

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, sehingga potensi terjadinya tindak pidana bisa terlebih dahulu dicegah.

“Tindakan cepat dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana atau kriminal yang sering terjadi, dan bermula dari adanya pesta miras,” sebut mantan Kapolres Kupang ini. (moa) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved