Ende Terkini

Respon Bupati Ende 4 OPD Belum Penuhi Panggilan Kejaksaan Soal Utang Rp 49 Miliar

Sebanyak empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ende belum memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ende untuk dimintai keterangan

POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda saat menyampaikan pidato perdana pada rapat paripurna di Kantor DPRD Ende, Kamis, 6 Maret 2025. 

Data yang diperoleh Kejaksaan Negeri Ende terdapat 22 OPD di Kabupaten Ende telah merealisasikan 100 persen pekerjaan dan kegiatan namun belum dilakukan proses pencairan atau pembayaran. Total nilai pekerjaan yang belum dibayar sebesar Rp 49.000.000.000.

Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Ende menyatakan masih mengumpulkan bahan keterangan dan data pendukung dari pihak-pihak terkait. (Bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved