Ende Terkini
Anggota DPRD Ende Yani Kota Sebut Bupati Yosef PHP Ratusan PPPK
Dalam sambutannya di hadapan ratusan tenaga PPPK tahap I, Bupati Yosef menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah lebih
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pernyataan kontroversi Bupati Ende, Yosef Badeoda pada saat penyerahan SK Pengangkatan PPPK tahap I tahun formasi 2024, Rabu (8/10/2025) pagi mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Ende, Yohanes Marianus Kota atau yang akrab disapa Yani Kota.
Dalam sambutannya di hadapan ratusan tenaga PPPK tahap I, Bupati Yosef menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah lebih memilih untuk fokus mengangkat tenaga PPPK dibandingkan menggunakan dana untuk kegiatan yang dianggap kurang prioritas.
“Pemerintah lebih memilih untuk mengangkat adik-adik semua (PPPK) daripada melakukan belanja yang tidak jelas, daripada memilih urusan pokir (pokok-pokok pikiran). Karena adik-adik sekalian bisa bantu pemerintah dan menjadi keuntungan karena bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Menurut Yohanes Yani Kota, pernyataan tersebut seolah-olah lembaga DPRD Ende terus mempersoalkan polemik anggaran pokir.
"Padahal DPRD tidak mempersoalkan itu tetapi secara aturan hasil reses itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjawab apa yang menjadi aspirasi masyarakat, itu yang pertama, yang kedua, ini tidak bisa membandingkan PPPK, PPPK itu regulasi yang diatur dalam undang-undang juga, yang mana pengangkatan itu berdasarkan usulan pemerintah daerah melalui BKD ke BKN," tandas politisi Partai Nasdem itu.
Baca juga: Pemda Ende Serahkan SK PPPK Tahap 1 ke 496 Orang
Secara tegas ia mengatakan pemerintah daerah malu dan mempertanyakan prosedur pengangkatan tenaga PPPK.
"Apakah yang dia angkat ini sudah sesuai dengan prosedur ? Ini kalau kita mau omong tentang pengangkatan yang baik dan benar, banyak kelemahan pemerintah juga dalam pengangkatan PPPK itu, apakah hari ini semua PPPK diangkat? Ada juga yang sudah bekerja cukup lama, masuk di data base tapi hari ini tidak diangkat," ungkap Yani Kota.
Ia bahkan menyebut Bupati Yosef Badeoda lucu karena membandingkan tenaga PPPK dan pokir DPRD.
"Jadi kalau dia membandingkan pokir dan PPPK itu lucu, seorang Bupati menyatakan membanding-bandingkan program ini program ini program pemerintah, ayo kita luruskan, kalau itu menjadi program pemerintah, jangan dibanding-bandingkan, saya melihat pernyataan Bupati itu hanya mem PHP tenaga PPPK selama ini," tegas dia.
Ia bahkan menyebut Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda adalah pembuat kegaduhan di kabupaten itu.
Ia juga berharap Bupati Yosef Badeoda jangan mengubah pernyataan. Ia juga menyinggung soal pernyataan Bupati Yosef Badeoda soal kondisi fiskal daerah yang tidak stabil, namun disisi lain mengusulkan pengangkatan tenaga PPPK.
"Dasar dari pengusulan itu kebutuhan kabupaten, terus fiskal, berarti pihak pemerintah tidak bisa menggunakan metode kebutuhan, saya agak curiga dan bertanya-tanya, pemerintah menggunakan regulasi apa untuk pengangkatan PPPK ini ? sudah sesuai kebutuhan atau tidak ? Nanti kita lihat, yang dia katakan peningkatan PAD, nanti kita lihat apakah dengan pengangkatan ini PAD bisa mencapai angka yang itu?" kata Yani Kota tegas.
Ia kembali menegaskan, saat ini anggota DPRD Kabupaten Ende tidak mempersoalkan keputusan pemerintah untuk menghilangkan dana Pokir dan menyerahkan semua kepada pemerintah.
Namun, dia meminta hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat juga dijawab pemerintah dan jangan dijadikan masalah. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Forum Anak Ende Siap Bantu Tekan Angka Stunting Lewat Edukasi dan Kepemimpinan Remaja |
![]() |
---|
Pemda Ende Serahkan SK PPPK Tahap 1 ke 496 Orang |
![]() |
---|
Bupati Ende Yosef Badeoda Akui Salah Kelola Keuangan, Ini Dampaknya |
![]() |
---|
Ende Alami Defisit Anggaran, Bupati Akui Salah Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Keuangan Daerah Tak Stabil, Bupati Ende Ancam Pecat ASN yang Malas Masuk Kantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.