Ende Terkini
Pemda Ende Serahkan SK PPPK Tahap 1 ke 496 Orang
Ia mengaku khawatir terhadap beban keuangan daerah yang dinilai terlalu tinggi untuk menanggung gaji seluruh tenaga PPPK tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende berencana akan menyerahkan SK PPPK Tahap 1 tahun 2024 berjumlah 496 orang pada Rabu (8/10/2025) pagi bertempat di Aula Garuda Kantor Bupati Ende.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa (7/10/2025) malam.
"Besok pagi ada penyerahan SK PPPK Tahap 1 untuk 496 orang di lantai 2 Kantor Bupati Ende," kata Fransisco.
Ia juga menyebut, saat ini pihaknya telah menyampaikan informasi penyerahan SK tersebut kepada 496 tenaga PPPK yang akan menerima SK tersebut pada Selasa (7/10/2025) sore.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 847 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terancam gagal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka yang semula dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.
Hal ini disebabkan oleh kendala anggaran yang saat ini tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Ende.
Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan evaluasi ulang terhadap rencana pengangkatan tenaga PPPK tersebut.
Ia mengaku khawatir terhadap beban keuangan daerah yang dinilai terlalu tinggi untuk menanggung gaji seluruh tenaga PPPK tersebut.
"Kita lagi hitung-hitung juga ini, kita mau angkat mereka atau tunda, karena beban tahun depan terlalu banyak. Jangan-jangan kita tidak bisa bayar mereka," ujar Bupati Badeoda usai memimpin apel di Kantor Bupati Ende, Senin (6/10/2025) pagi.
Meski demikian, pada Senin (6/10/2025) malam, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda kembali menyampaikan pertanyaan akan menyerahkan SK tersebut.
Baca juga: Bupati Ende Yosef Badeoda Akui Salah Kelola Keuangan, Ini Dampaknya
Pemerintah Kabupaten Ende tetap memastikan SK ribuan tenaga PPPK formasi tahun 2024 akan tetap diserahkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda kepada wartawan, Senin (6/10/2025) malam di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Ende.
Beban kita tidak ada masalah dengan PPPK, pemerintah sudah siap untuk menerima tanggung jawab besar ini untuk bisa membantu mereka juga sebagai bagian dari pemerintah dan kita nanti akan minta mereka untuk siap bantu pemerintah juga cari uang untuk tingkatkan PAD, kita akan tempatkan mereka itu sebagai bagian dari Satgas PAD, kami akan menerima mereka dan memberi mereka SK dalam minggu ini juga untuk bisa diterima dan menjadi bagian dari pegawai Kabupaten Ende," tegas Bupati Yosef Badeoda dalam konferensi pers Senin (6/10/2025) malam di Rujab Bupati. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Bupati Ende Yosef Badeoda Akui Salah Kelola Keuangan, Ini Dampaknya |
![]() |
---|
Ende Alami Defisit Anggaran, Bupati Akui Salah Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Keuangan Daerah Tak Stabil, Bupati Ende Ancam Pecat ASN yang Malas Masuk Kantor |
![]() |
---|
Defisit Anggaran Capai Miliaran Rupiah, Bupati Ende Sebut Akibat Salah Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Kendala Anggaran, 847 Tenaga PPPK di Ende Terancam Gagal Terima SK Pengangkatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.