Malaka Terkini
Polres Malaka Selidiki Kasus Pencurian Kabel di Kantor Bupati, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Selain bekas pemotongan kabel itu, juga terdapat bekas galian pada lantai permanen yang merupakan bagian yang menutupi jalur kabel itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepolisian Resor (Polres) Malaka tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian kabel di area belakang kantor Bupati Malaka yang baru.
Laporan resmi mengenai kejadian tersebut diterima oleh Polres Malaka dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka pada Selasa, (7/5/2025).
Hal itu disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar saat ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Malaka pada Jumat, (9/5/2025).
Disampaikan Riki Ganjar, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kerugian negara akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp 500.000.000. Kabel yang dicuri itu memiliki panjang sekitar 200 meter. Hingga saat ini, kita masih terus mendalami kasus ini dan mencari tahu pelaku di balik aksi pencurian kabel ini," jelas Riki Ganjar.
Baca juga: Kapolres Malaka: Tidak Ada Aktivitas Premanisme di Kabupaten Malaka
Riki Ganjar menegaskan, penyelidikan masih terus berlangsung. Mereka akan mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga keamanan aset negara dan pelayanan publik.
Sebelumnya, dipantau POS-KUPANG.COM, di bagian belakang kantor Bupati Malaka baru tersebut terlihat bekas potongan kabel. khususnya pada area yang mengarah masuk ke dalam gedung kantor Bupati dan juga di bagian ujung pada gardu listrik yang ada dibagian belakang kantor tersebut.
Selain bekas pemotongan kabel itu, juga terdapat bekas galian pada lantai permanen yang merupakan bagian yang menutupi jalur kabel itu.
Bekas potongan kabel dan bekas galian lantai tersebut yang diduga menjadi titik pencurian utama yang dilakukan oleh pelaku. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

                
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.