Lewotobi Erupsi

Oknum TNI yang Jual Beras Bencana Lewotobi Ditahan di POM

Dikatakannya, orang dapat mencuri karena ada kesempatan. Setelah kabar keterlibatan oknum A terkuak, pihaknya mengambil langkah tegas

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Danrem 161 Wira Sakti Kupang, Brigadir Jenderal Joao Xavier Barreto Nunes, diwawancara sejumlah wartawan saat mendampingi kunjungan Wakik Presiden Gibran Rakabuming Raka di Maumere, Sikka, Selasa, 6 Mei 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigadir Jenderal Joao Xavier Barreto Nunes, menyebut oknum anggota TNI berinisal A telah dihukum terkait kasus penjualan beras bantuan korban bencana Gunung Lewotobi Laki-laki.

"Sudah dihukum sesuai proses hukum yang berlaku. Anggota itu sudah dijatuhi hukuman dan sementara ditahan di POM," katanya saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Pernyataan itu menunjukkan bahwa institusi ini tak main-main dengan persoalan yang menyita perhatian publik seantero tanah air. Xavier pun mengungkapan TNI Angkatan Darat (AD) selalu terbuka dengan kasus-kasus kepada publik. 

"Angkatan Darat tidak pernah menutup-nutupi kasus. Yang ke saya, saya perintahkan sesuai juga dengan prosedur, apakah disiplin, apakah pidana, atau perdata, kan sesuai," ungkapnya.

Dikatakannya, orang dapat mencuri karena ada kesempatan. Setelah kabar keterlibatan oknum A terkuak, pihaknya mengambil langkah tegas melalui serangkaian proses hukum.

Kasus ini terjadi di Desa Gerong, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur dan terkuak bulan Januari 2025. Tidak hanya A, kasus ini diduga melibatkan perangkat desa berinisial AM. Beberapa perangkat desa lain turut serta membeli beras dengan harga Rp 450.000 per 50 kilogram.

Baca juga: Lewati Masa Sulit di Camp Pengungsi, Siswa Penyintas Lewotobi Lulus 100 Persen

Hasil investigasi waktu itu, beras bantuan sekira puluhan karung dijual ke masyarakat di Desa Ile Gerong. Temuan ini lalu diperkuat lagi dengan data Ketua BPD Ile Gerong, Yakobus Bala Talar.

Yakobus akhirnya melayangkan surat kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Ile Gerong untuk mengklarifikasi. Rapat berlangsung sejak sore hingga malam menguak fakta bahwa sebanyak 17 karung beras telah terjual.

"Di rapat klarifikasi saya (bicara) agak keras. (Perangkat desa) sudah mengaku membeli beras itu. Ada yang bantu cari pembeli. Yang atur jual namanya Alam (oknum yang inisial A)," pungkasnya. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved