NTT Terkini 

Kejati NTT Sebut Penggunaan APBN Belum Efektif, Apa Sebabnya? 

Diketahui, penyidik Kejati NTT menahan tujuh tersangka di PT Jamkrida NTT dan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Ces di Kabupaten Manggarai. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BERI KETERANGAN - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Ikhwan Nul Hakim didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Ridwan Sujana Angsar (baju putih) saat memberikan keterangan pers usai menahan tujuh tersangka dugaan korupsi, Jumat (9/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menyebut penggunaan APBN di Provinsi NTT belum efektif. 

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Ikhwan Nul Hakim didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Ridwan Sujana Angsar mengatakan, ketidakefektifan itu karena lemahnya tata kelola hingga pelanggaran pada ketentuan. 

"Kami mencermati bahwa selama ini masih terjadi ketidakefektifan dalam penggunaan APBN, utamanya karena lemahnya tata kelola, pelanggaran aturan pengadaan barang/jasa oleh kementerian, lembaga maupun OPD,” katanya, Jumat (9/5/2025) usai penetapan tujuh tersangka dugaan korupsi di PT Jamkrida NTT dan proyek irigasi Wae Ces Kabupaten Manggarai. 

Menurut Ikhwan Nul, penegakan hukum atas perkara ini menjadi bukti konkret bahwa Kejati NTT serius dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berdampak langsung pada keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas. 

Akibat dari APBN yang tidak dikelola dengan baik itu maka turut memperlambat tercapainya tujuan pembangunan, khususnya penanggulangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di NTT.

Baca juga: Selain Kasus PT Jamkrida NTT, Kejati NTT Juga Menahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Irigasi Wae Ces

"Unsur pengawasan internal maupun fungsi APIP tidak berjalan optimal, sementara penegakan hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir masih belum progresif dan tegas di banyak daerah,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Kejati NTT akan memfokuskan upaya penindakan dan pencegahan pada sektor-sektor krusial pembangunan, antara lain proyek-proyek ketahanan pangan, infrastruktur pendidikan, serta kesehatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami juga akan memaksimalkan pemulihan kerugian negara, baik melalui proses litigasi maupun upaya non-litigasi, seperti gugatan perdata atau pendekatan keperdataan lainnya, guna memastikan kerugian keuangan negara dapat kembali ke kas negara," katanya. 

Kejaksaan Tinggi NTT, kata dia, bersama seluruh jajaran mendukung penuh gerakan pemberantasan korupsi sebagaimana diinstruksikan Jaksa Agung RI dan Presiden RI, khususnya dalam upaya menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan APBN dan APBD. 

"Prioritas utama penegakan hukum saat ini adalah mengawal setiap rupiah anggaran negara agar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” katanya. 

Diketahui, penyidik Kejati NTT menahan tujuh tersangka di PT Jamkrida NTT dan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Ces di Kabupaten Manggarai. 

Para tersangka terancam hukuman 20 tahun. Saat ini mereka telah dikurung di Rumah Tahanan untuk 20 hari kedepan berkenan dengan proses penyidikan. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved