NTT Terkini

Kejati NTT dan Korem 161/Wira Sakti Bangun Kolaborasi Berantas Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo menyambut kedatangan Brigjen Nunes bersama rombongan. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.KEJATI NTT
Kejaksaan Tinggi NTT dan Korem 161/Wira Sakti menjalin kerja sama memberantas korupsi. Kamis, (8/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Korem 161/Wira Sakti membangun kolaborasi untuk memberantas korupsi. 

Upaya membangun sinergitas itu ditandai dengan kunjungan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kamis (8/5/2025). 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Tadung Allo menyambut kedatangan Brigjen Nunes bersama rombongan. 

"Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas penguatan kerja sama keamanan dan pemberian bantuan personel TNI untuk mendukung tugas Kejaksaan di wilayah NTT," kata Zet Allo, Jumat (9/5/2025) dalam keterangannya kepada wartawan. 

Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Kajati NTT melalui tanggal 7 Mei 2025, yang membahas permintaan bantuan personel TNI untuk memperkuat keamanan di lingkungan Kejaksaan. 

Rencananya, 1 SST TNI yang terdiri dari 30  orang akan ditugaskan di Kejati NTT, sementara 1 regu yang terdiri dari 10 personel lainnya akan disebar di Kejaksaan Negeri di Provinsi NTT.  

Dia berkata, pentingnya hubungan emosional dan historis antara Kejaksaan dan TNI yang telah terjalin sejak lama. Hal ini tercermin dari adanya sejumlah mantan Jaksa Agung RI berasal dari kalangan militer. 

"(Ini) menunjukkan adanya kedekatan institusional yang tidak hanya bersifat simbolik tetapi juga strategis," katanya. 

Zet Allo juga menyoroti peran sentral Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi dalam sistem peradilan pidana nasional, yang memiliki otoritas dan tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum secara adil dan berintegritas. 

Dalam konteks ini, ia menyampaikan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung serta Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Kejaksaan Tinggi, sebagai wujud nyata dari penguatan sinergi antara Kejaksaan dan TNI

Kolaborasi ini, kata dia, merupakan substansial, bukan hanya formalitas, terutama dalam penanganan perkara-perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Ia menyebut pihaknya telah menindaklanjuti arahan Jaksa Agung RI melalui Jampidmil, khususnya terkait koordinasi teknis antara Kejati dan Kodam.

Baca juga: Kejati NTT Sebut Kasus Rehabilitasi Sekolah Masih Berstatus Penyelidikan

Itu juga, ujar dia, telah dibahas bersama Asisten Operasi (Asops) TNI, yang menekankan pentingnya pengamanan tugas dan kantor Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Ia menekankan, NTT menghadapi dua isu strategis utama yakni kemiskinan dan korupsi, yang saling berkaitan dan berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial serta ketimpangan pembangunan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved