Belu Terkini
Resmi Jadi PNS, Dua Pegawai Lapas Atambua Siap Jalankan Amanah Negara
Pelantikan mereka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengangkatan PNS di lingkungan pemasyarakatan tahun 2025.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dua calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Lapas, Bambang Hendra Setyawan, dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Aula Lapas Atambua, Rabu (7/5/2025).
Kedua pegawai tersebut, Rudiyanto Gela dan Januar Balol, telah menyelesaikan masa orientasi selama satu tahun dan dinyatakan lulus dari program Latihan Dasar (Latsar) CPNS, yang menjadi syarat mutlak pengangkatan sebagai PNS.
Pelantikan mereka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengangkatan PNS di lingkungan pemasyarakatan tahun 2025.
Upacara pelantikan dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Atambua. Turut hadir sebagai saksi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Jemi Ndun dan Kepala Seksi Binadik dan Giatja Henok Mabolehi. Doa pelantikan dipimpin oleh rohaniawan Pdt. Erste Lapiweni.
Dalam amanatnya, Kalapas Bambang Hendra Setyawan menekankan pentingnya integritas dan dedikasi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengingatkan menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Baca juga: Imigrasi Atambua Deportasi Delapan WNA Bangladesh Usai Hukuman Pidana di Lapas Atambua
"Menjadi ASN adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas tinggi agar kehadiran kita benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Hendra.
Lebih lanjut, ia menekankan ASN di lingkungan pemasyarakatan harus mampu menjadi teladan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta memastikan pelayanan yang diberikan selaras dengan prinsip rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita dituntut menjadi pelayan publik yang profesional dan berdampak. ASN pemasyarakatan harus tampil sebagai role model serta memastikan seluruh layanan kita memberikan kontribusi positif," ujarnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Deteksi Dini Tuberkulosis, Dinkes Belu Lakukan Skrining dengan Portabel X-ray |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Wabup Belu Serahkan Alsintan kepada 35 Kelompok Tani |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan, TNI AL Atapupu Serahkan 135 Tuna Ekor Kuning ke Balai Karantina NTT |
![]() |
---|
Dinkes Belu Pantau Status Gizi dan Anemia Anak di TK Bintang Timur Fatubenao |
![]() |
---|
Fince Huru Kembali Pimpin INI Daratan Timor Komitmen Jaga Marwah Notaris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.